Banggai Kepulauan, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng bersinergi meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa.
"Ini merupakan salah satu upaya dalam rangka percepatan pelaporan konsolidasi keuangan desa, baik di tingkat kabupaten maupun pelaporan kepada Kementerian Dalam Negeri," kata Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir di Banggai Kepulauan, Selasa.
Peningkatan kapasitas aparatur desa, khususnya kepala urusan keuangan desa itu melalui bimbingan teknis sistem keuangan desa (Siskeudes).
Kegiatan ini melibatkan kaur keuangan desa dari 75 desa se-Kabupaten Banggai Kepulauan dengan tujuan membangun kesepahaman aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Aplikasi Siskeudes yang diterapkan di Kabupaten Banggai Kepulauan saat ini versi 2.05 rilis, sedangkan seluruh desa telah terhubung secara daring sehingga data terkait dengan keuangan desa dapat langsung dicetak secara seketika.
Bupati Ihsan Basir menilai dengan aplikasi Siskeudes mempermudah pemerintah mengontrol penggunaan dan peruntukan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa.
Di samping itu, katanya, Siskeudes dapat mendongkrak nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) Kabupaten Banggai Kepulauan dalam pencegahan penyalahgunaan anggaran desa.
"Oleh karena itu sistem ini sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan proses digitalisasi dalam penggunaan dan pemanfaatan keuangan desa," ujarnya.
Ia mengatakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023.
Berdasarkan peraturan tersebut, prioritas penggunaan dana desa pada 2023 untuk percepatan pencapaian tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) meliputi pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa dan program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, serta mitigasi penanganan bencana alam dan non-alam.
Salah satu penekanan dari peraturan tersebut, kata dia, terkait dengan pembangunan dan pemulihan ekonomi masyarakat berbasis desa.
Oleh karena itu, ujar dia, pemerintah desa dapat berinovasi untuk mengembangkan ekonomi produktif secara berkelanjutan.
Berita Terkait
Dua orang hilang akibat banjir di Desa Palasa Parimo
Minggu, 17 November 2024 19:41 Wib
Wamen PKP: Kepala desa aktor utama dalam pembangunan rumah rakyat
Minggu, 17 November 2024 9:31 Wib
Buol tingkatkan kualitas layanan perpustakaan sekolah dan desa
Jumat, 15 November 2024 16:44 Wib
Kemendagri dorong kolaborasi lintas sektor untuk majukan desa
Kamis, 14 November 2024 13:07 Wib
Program Tetra Pandu 2025 libatkan desa penyangga
Rabu, 13 November 2024 19:23 Wib
Sembilan desa alami krisis air bersih di Banggai Kepulauan
Jumat, 8 November 2024 15:25 Wib
Komunitas Informasi Masyarakat Desa Jatimulya jadi contoh pembinaan pemuda
Kamis, 7 November 2024 11:31 Wib
Sebanyak delapan desa paling parah kerusakan akibat erupsi gunung Lewotobi
Selasa, 5 November 2024 9:06 Wib