Polda Sulteng ajak warga gunakan ruang medsos untuk sosialisasi pemilu damai

id Polda Sulteng ,Pemilu 2024,Pemilu damai,Jaga persatuan,Sulteng

Polda Sulteng ajak warga gunakan ruang medsos untuk sosialisasi pemilu damai

Kepada Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono. ANTARA/Rangga Musabar.

Palu (ANTARA) -

Saat memasuki masa kampanye Pemilu 2024, masyarakat diminta untuk tidak melakukan kampanye hitam (black campaign), politisasi SARA, mengeluarkan ujaran kebencian seperti provokasi, hasutan, penghinaan, serta penyebaran informasi tidak benar (hoaks) melalui ruang media sosial (medsos).

"Mari menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan informasi positif, edukasi, dan sosialisasi Pemilu aman dan damai," kata Kepada Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Rabu.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penyebaran hoaks atau informasi bohong dan propaganda di media sosial selama tahapan Pemilihan Umum 2024.

Djoko menyatakan Polda Sulteng berkomitmen dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai, aman dan berintegritas di wilayah itu.

Kabid Humas Polda Sulteng mengajak masyarakat di wilayah itu agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna menciptakan Pemilu 2024 damai dan aman, menyusul KPU RI telah menetapkan dan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.

"Saat ini Pemilu 2024 memasuki tahap pendaftaran paslon presiden dan wakil presiden, penetapan paslon dan pengundian nomor urut. Oleh karena itu, kami meminta masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam menyukseskan setiap tahapan pemilu," katanya.

Ia meminta masyarakat agar menjadikan Pemilu 2024 sebagai momentum berpartisipasi dalam catatan sejarah, dan sebagai warga negara yang baik turut berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia Maju.

Menurut dia, sangat penting untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan guna kepentingan bangsa dan negara Indonesia, serta tidak memaksakan diri terlibat dalam kepentingan kelompok yang berpotensi memecah belah persatuan.