Zainal Abidin: FKUB Sulteng tidak berafiliasi dengan peserta pemilu

id Fkub sulteng,Zainal abidin,Politik identitas,Pemilu 2024,Fkub

Zainal Abidin: FKUB Sulteng tidak berafiliasi dengan peserta pemilu

Ketua FKUB Provinsi Sulteng Prof Kiai Haji Zainal Abidin (ANTARA/HO-FKUB Sulteng)

Palu (ANTARA) - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah Prof. Kiai Haji Zainal Abidin menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak berafiliasi dengan peserta pemilihan umum (Pemilu) ataupun pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

"FKUB adalah organisasi keagamaan yang berdiri netral tanpa harus terlibat atau melibatkan diri dalam politik praktis," ucap Kiai Haji Zainal Abidin, di Palu, Jumat.

Zainal mengapresiasi dan memberikan penghormatan kepada dua orang pengurusnya yang mengundurkan diri karena menjadi calon legislatif pada pemilihan umum 2024.

Dua orang pengurus FKUB yang telah mengajukan permohonan pengunduran diri yaitu Wijaya Chandra dari perwakilan tokoh agama Budha, dan Ucik Narwasti Sangkalia dari perwakilan tokoh Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST).

Pengunduran diri dua pengurus tersebut, kata Zainal, selain sebagai bentuk kesadaran terhadap surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 450/3006/SJ tentang pembentukan dan pemberdayaan FKUB, juga sebagai upaya menjaga netralitas dan marwah FKUB, tokoh-tokoh agama dan keagamaan.

"Oleh karena itu, sikap pengurus ini perlu diapresiasi dan harus diteladani bagi yang lain," ungkapnya.

Zainal yang juga Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengemukakan bahwa pengunduran diri dua pengurus tersebut merupakan satu komitmen untuk menjaga marwah dan netralitas FKUB.

Menurut dia, FKUB sebagai organisasi keagamaan memiliki tanggung jawab moral karena pengurus organisasi tersebut adalah perwakilan dari tokoh-tokoh agama, serta perwakilan dari tokoh organisasi keagamaan.

"Maka netralitas organisasi, wibawa para tokoh agama, dan marwah agama harus dijaga dengan tidak terlibat politik praktis," ujarnya.

Zainal juga mengimbau semua pengurus FKUB tingkat provinsi, kabupaten dan kota, yang maju ikut kontestasi sebagai peserta pada Pemilu 2024 agar segera mengundurkan diri.

"Pengurus diharapkan fokus bekerja dan berkarya untuk hal-hal yg dapat merekatkan antarumat beragama," ujarnya.

"Terkhusus dalam tahun politik, FKUB harus menjadi bagian yang ikut dalam menyukseskan pemilu yang aman, damai, tertib, bermartabat dan berkualitas, serta memperkuat harapan pemerintah untuk mencegah politisasi identitas," ungkapnya.