Sekjen DPR: Pemilu legislatif tak kalah penting dibanding pilpres

id Pemilu 2024,Pileg 2024,Sekjen,sekjen dpr,indra iskandar

Sekjen DPR: Pemilu legislatif tak kalah penting dibanding pilpres

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menyampaikan sambutan pada diskusi "Pemilu Legislatif: Bijak Memilih Pasti Terwakili" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (12/2/2024). (ANTARA/HO-DPR)

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 ini tidak kalah penting dibanding dengan pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres), karena lembaga legislatif bakal mengawal pemerintahan dalam lima tahun ke depan.

Dia mengatakan akhir-akhir ini Pilpres 2024 lebih banyak mendapatkan sorotan di tengah hingar-bingar proses pemilu. Padahal, menurutnya calon legislatif pun turut menjadi bagian pada Pemilu 2024.

"Cermat, cerdas memilih, akhirnya suara akan terwakili. Memilih anggota dewan legislatif adalah tanggung jawab besar," kata Indra saat menyampaikan sambutan pada diskusi "Pemilu Legislatif: Bijak Memilih Pasti Terwakili" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan keingintahuan soal pileg ini dapat membuat pengetahuan bagi para pemilih. Masyarakat, kata dia, perlu mencermati dan mendalami sebelum memilih wakilnya di lembaga legislatif.

Dengan cermat memilih, menurutnya ruang partisipasi publik terhadap lembaga parlemen semakin besar. Dia mengatakan lembaga memiliki fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran.

Dalam sejumlah survei kepercayaan publik, menurutnya DPR selalu menjadi lembaga yang berada di lima terbawah. Hal itu, menurutnya dikarenakan sejumlah indikator produktivitas proses legislasi.

Namun, dia optimistis bahwa lembaga parlemen ke depannya akan lebih besar berkontribusi dalam proses demokrasi, karena ruang demokrasinya yang semakin hari semakin terbuka.

"Harapannya masyarakat dapat mengawasi lembaga ini dan berpartisipasi dalam proses pemilu legislatif," kata dia.

Di samping itu, akhir-akhir ini banyak pihak yang dia ibaratkan sebagai pemilik obligasi Republik Indonesia karena ikut berbicara menyampaikan opini terkait pemilu. Dia menilai hal itu adalah suatu situasi positif bagi demokrasi.

"Tinggal bagaimana nanti opini-opini dan arah demokrasi ini terkelola dengan baik," katanya.

Pada Pemilu 2024, Pileg 2024 diikuti oleh 24 partai politik dan proses pencoblosannya dilakukan serentak bersamaan dengan Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024. Pileg serentak itu mulai dari Pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.