KPU Kabupaten Sigi: Petugas ad hoc meninggal dunia menjadi dua orang

id KPU Sigi,Petugas ad hoc,Meninggal dunia ,Kabupaten Sigi ,Pemilu 2024

KPU Kabupaten Sigi: Petugas ad hoc meninggal dunia menjadi dua orang

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sigi Suandi melakukan wawancara bersama media di Kantor KPU Sigi, Kecamatan Dolo, Sigi, Senin (19/2/2024). (ANTARA/Moh Salam)

Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan jumlah petugas ad hoc penyelenggara pemilu yang meninggal dua di daerah itu bertambah menjadi dua orang.
 
"Kabar duka dari petugas ad hoc kami, atas nama Jonofri, Ketua KPPS TPS 1 Desa Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru meninggal dunia akibat kelelahan setelah mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara," kata Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sigi Suandi di Sigi, Senin.
 
 
Dia mengemukakan, Jonofri meninggal dunia pada hari ini (19/2) setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat kelelahan usai bertugas pada Pemilu 2024, sehingga total petugas ad hoc yang meninggal di Kabupaten Sigi menjadi dua orang.
 
Sebelumnya, salah seorang penyelenggara ad hoc atas nama Diva Evangeline, staf Sekretariat PPS Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo meninggal dunia karena kecelakaan saat mengambil dokumen buku panduan KPPS dari Kecamatan Dolo.
 
Suandi mengatakan pihaknya juga masih sedang melakukan proses verifikasi terhadap seluruh laporan tentang penyelenggara ad hoc di tingkat KPPS dan PPS yang sakit usai Pemilu 2024.
 
"Berdasarkan data KPU Sigi, total petugas ad hoc yang sakit berjumlah 20 orang yang saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit, dan dua orang meninggal dunia," katanya.
 
Menurut dia, petugas ad hoc yang sakit dan meninggal dunia berasal dari tujuh wilayah kecamatan di daerah itu, yakni Kecamatan Sigi Biromaru, Dolo, Dolo Selatan, Kinovaro, Marawola, Kulawi, dan Kulawi Selatan.
 
 
Ia mengatakan, KPU Kabupaten Sigi sementara dalam tahap merapatkan terkait pemberian santunan kepada keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia.
 
"Memang aturan dari KPU pusat kalau untuk santunan kepada petugas badan ad hoc yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2024 dengan besaran Rp36 juta dan biaya pemakaman Rp10 juta, dan saat ini sedang kami rapatkan kembali," ujarnya.
 
Karena itu, dia menyampaikan agar petugas badan ad hoc yang mengalami sakit usai pemungutan dan penghitungan surat suara untuk memeriksakan diri ke puskesmas maupun rumah sakit, sehingga segera mendapatkan penanganan yang tepat.
 
"Kami sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa petugas ad hoc di Kabupaten Sigi, harapannya petugas lainnya dapat menjaga kesehatan usai Pemilu 2024 karena memang semua yang sakit ini akibat kelelahan," katanya.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Sigi, jumlah anggota KPPS di wilayah itu sebanyak 7.434 orang dengan total 826 TPS.