Moskow (ANTARA) - Rusia berpendapat bahwa upaya penyelesaian konflik Israel-Palestina tidak akan membuahkan hasil jika hukum internasional tidak dihargai, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova.
Dalam konferensi pers pada Rabu (28/2), Zakharova mengatakan bahwa perdamaian berkelanjutan tidak bisa tercapai jika penyelesaian konflik dilakukan berdasarkan rencana Israel baru-baru ini.
Meski belum melihat keseluruhan rencana itu, Rusia meyakini bahwa berdasarkan data-data yang ada, rencana tersebut bertentangan dengan dasar-dasar hukum internasional terkait penyelesaian konflik Israel-Palestina, kata dia.
"Sejarah membuktikan bahwa inisiatif penyelesaian masalah di Timur Tengah pasti akan gagal jika tidak sesuai dengan keputusan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) yang memerintahkan agar negara Palestina didirikan sesuai perbatasan yang ditetapkan pada 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," katanya, menegaskan.
Zakharova mengatakan bahwa gencatan senjata berkelanjutan di Jalur Gaza harus menjadi prioritas karena menjadi langkah yang mutlak diperlukan dalam penyelesaian komprehensif atas konflik Israel-Palestina.
"Untuk mencapai hal ini, kami, bersama pihak-pihak lain dengan tujuan yang sama, mengerahkan segala upaya di DK PBB. Sayangnya, Amerika Serikat menghalangi upaya-upaya tersebut," kata dia.
Dia juga menyoroti pentingnya kesatuan politis dan geografis penduduk Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat dalam upaya menyelesaikan konflik.
"Tanpa kesatuan itu, ada risiko situasi di zona konflik bisa kembali ke status quo sebelum 7 Oktober, yang pada akhirnya akan memicu lagi gelombang kekerasan, semakin banyak korban jiwa, dan kian meruntuhkan stabilitas Timur Tengah," kata Zakharova.
Dia menegaskan pentingnya penerapan inisiatif Rusia untuk menggelar konsultasi tingkat menteri bagi pihak-pihak luar yang terlibat dalam penyelesaian konflik di Timur Tengah.
Agresi militer Israel ke Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan sedikitnya 29.954 warga Palestina dan mencederai lebih dari 70.000 orang lainnya.
PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur Gaza rusak dan hancur, dan menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.
Menanggapi tuntutan Afrika Selatan atas agresi militer Israel itu, Mahkamah Internasional mengeluarkan putusan awal pada 26 Januari yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.
Sumber: Anadolu
Berita Terkait
ICJ kaji permintaan Afrika Selatan setop serangan Israel di Rafah
Jumat, 17 Mei 2024 9:43 Wib
RI kecam keras blokade bantuan kemanusiaan Gaza oleh warga Israel
Kamis, 16 Mei 2024 9:54 Wib
Borrell geram berulangnya serangan Israel atas konvoi bantuan Gaza
Rabu, 15 Mei 2024 12:04 Wib
80 jasad ditemukan di kuburan massal Kompleks Al-Shifa Gaza
Minggu, 12 Mei 2024 16:39 Wib
Israel kian terisolasi, sudah menyerupai negara paria
Minggu, 12 Mei 2024 9:42 Wib
Situasi Rafah ada di ujung tanduk
Sabtu, 11 Mei 2024 8:05 Wib
AS sebut Israel berkomitmen buka kembali perlintasan Kerem Shalom
Rabu, 8 Mei 2024 13:07 Wib
Indonesia kecam keras serangan Israel di Kota Rafah
Rabu, 8 Mei 2024 6:34 Wib