BRIDA Sulteng dan Untad riset strategi peningkatan DBH sektor pertambangan

id Brida Sulteng ,Universitas Tadulako ,Riset,DBH sektor pertambangan ,Sulawesi Tengah

BRIDA Sulteng dan Untad riset strategi peningkatan DBH sektor pertambangan

Brida Sulteng bekerja sama dengan Universitas Tadulako melakukan riset awal strategi peningkatan dana bagi hasil (DBH) dari sektor pertambangan. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sulawesi Tengah (Sulteng) bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) melakukan riset awal strategi peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan.
 
"Tujuan kebijakan DBH adalah untuk mengurangi kesenjangan vertikal antara pusat dan daerah, serta untuk mengurangi kesenjangan horisontal antardaerah," kata Ketua Tim Riset BRIDA Bunga Elim di Palu, Jumat.
 
Ia menjelaskan DBH  dipilih berdasarkan dua prinsip yakni prinsip by origin dengan daerah penghasil penerimaan negara mendapatkan bagian (persentase) yang lebih besar, dan daerah lainnya dalam satu provinsi mendapatkan bagian berdasarkan pemerataan dan penyaluran.
 
Selanjutnya prinsip by aktual dengan asumsi besaran DBH yang disalurkan ke daerah, baik daerah penghasil maupun yang mendapat alokasi pemerataan didasarkan atas realisasi penyetoran Penerimaan Negara Pajak (PNP) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun anggaran berjalan.
 
Hal itu  berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta  Peratutan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Transfer Daerah (TKD).
 
“Salah satu transfernya adalah DBH sektor pertambangan berupa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB), serta DBH sumber daya alam yakni mineral, minyak bumi, dan gas," ujarnya.
 
Selain itu, kata dia, potensi DBH Sulteng berdasarkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bahwa DBH sebagai salah satu instrumen fiskal serta pembagian penerimaan pajak dan PNBP sumber daya alam oleh pemerintah kepada daerah penghasil maupun daerah non-penghasil.
 
Adapun beberapa potensi Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral logam yang ada di Sulteng yakni Kabupaten Buol dengan jumlah satu IUP komoditas emas, Toli-toli dengan jumlah satu IUP komoditas molypdenum, dan Donggala dengan dua IUP komoditas emas dan melepaskan besi.
 
Selanjutnya Kabupaten Parigi Moutong dengan satu IUP komoditas emas, Tojo Una-una dengan satu IUP komoditas nikel, Banggai dengan 22 IUP komoditas nikel, Morowali dengan 60 IUP komoditas nikel, dan Morowali Utara dengan 40 IUP komoditas nikel.

Seminar riset awal tersebut dimoderatori oleh Kepala BRIDA Hasim R dan Ketua Tim Riset Bunga Elim Somba selaku narasumber. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekretaris BRIDA  Sulteng Agustin Tobondo beserta jajaran, perwakilan beberapa perangkat daerah terkait seperti Bapenda Sulteng, Dinas ESDM Sulteng, Disnakertrans Sulteng, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulteng.