Polda-Sulteng awasi penyaluran BBM di SPBU cegah manipulasi takaran

id SPBU, Polda Sulteng, penyaluran BBM, reskrimsus, polisi

Polda-Sulteng awasi penyaluran BBM di SPBU cegah manipulasi takaran

Petugas melakukan uji tera BBM di SPBU, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (30/3/2024). ANTARA/Kristina Natalia

Palu (ANTARA) -
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mengawasi penyaluran BBM subsidi di Kota Palu sebagai upaya mencegah penyalahgunaan kewenangan dan manipulasi takaran bahan bakar.
 
"Menjelang Lebaran 2024 mobilitas masyarakat cukup padat dan tentunya membutuhkan BBM sehingga kami mengambil langkah dengan memperkuat pengawasan di lapangan guna mencegah penimbunan BBM," kata Direskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol. Bagus Setiawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengisian BBM di sejumlah SPBU di Kota Palu, Sabtu.
 
Kombes Pol. Bagus menjelaskan bahwa penimbunan BBM atau mengurangi takaran BBM pada dispenser merupakan tindakan pelanggaran hukum karena merugikan konsumen.
 
Menurut dia, penyaluran BBM bersubsidi rawan terhadap penyimpangan sehingga kepolisian memperkuat pengawasan. Masalahnya, tindakan curang ini selain dapat merugikan konsumen, juga merugikan negara karena penyalurannya tidak tetap sasaran.
 
"Negara menggelontorkan biaya untuk menyubsidi BBM. Kalau penyaluran tidak sesuai sasaran, yang rugi negara, terlebih masyarakat yang seharusnya berhak memperoleh produk subsidi justru tidak kebagian," kata Kombes Pol. Bagus.
 
Sidak oleh Polda Sulteng menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Palu dengan melakukan tera ulang dispenser SPBU untuk mengetahui ketepatan takaran BBM.
 
Menurut data Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi diprediksi konsumsi BBM jenis pertalite dan pertamax pada masa libur Lebaran 2024 naik sekitar 3 persen jika dibandingkan dengan rata-rata konsumsi harian normal pada bulan Januari 2024 dari 7.380 kiloliter menjadi 7.609 kiloliter.
 
BBM jenis gasoil (biosoral dan desxlite), kata dia, juga diperkirakan naik sekitar 2 persen jika dibanding dengan harian normal dari 3.238 kiloliter menjadi 3.303 kiloliter.
 
"Momen-momen seperti ini bisa saja disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu menjual BBM subsidi kepada orang yang tidak berhak. Kami harus memastikan penyaluran BBM di SPBU sesuai dengan prosedur," ujar Kombes Pol. Bagus.
 
Disebutkan ada tiga SPBU disidak pada tahap awal, kemudian pada hari berikutnya dilakukan kegiatan yang sama.
 
Dari inspeksi di tiga SPBU, menurut dia, tidak ada hal-hal menyimpang. Dalam hal ini, pihaknya akan menindak jika menemukan kecurangan di SPBU lain karena berkaitan dengan hukum.

"Kami meminta pemilik atau pengelola SPBU jangan menyalahgunakan kewenangan menjual produk bersubsidi kepada pihak-pihak yang seharusnya bukan sasaran subsidi," katanya mengingatkan.