Palu, (antarasulteng.com) - Kantor Imigrasi Palu selama tiga bulan terakhir telah mendeportasi enam warga negara asing (WNA) karena melanggar ketentuan Undang-undang tentang Keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palu, Suparman di Palu, Rabu, mengatakan lima dari enam WNA yang dipulangkan kembali ke negaranya adalah warga negara Tiongkok dan satu lagi warga negara Filipina.
Mereka didepartasi karena menggunakan visa turis, tetapi kenyataannya justru bekerja dan berdagang di Kota Palu.
Ia tidak merinci nama mereka, kecuali mengatakan lima warga negara Tiongkok saat ditangkap petugas Imigrasi Palu sedang melakukan kegiatan usaha menjual handphone. dan aksesoris lainnya.
Dia mengaku kebanyakan orang asing yang dideportasi dari wilayah Sulteng dalam kurun tiga tahun terakhir ini berasal dari Tiongkok.
Rata-rata kesalahan mereka menggunakan visa kunjungan, tetapi melakukan pekerjaan dan kegiatan perdagangan di Sulteng.
Mengantisipasi semakin banyaknya orang asing masuk di wilayah Sulteng, jajaran Divisi Imigrasi Kanwil Hukum dan HAM bersama Imigrasi Palu dan Banggai terus meningkatkan pengawasan.
"Kami rutin turun lapangan untuk mengawasi keberadaan orang asing yang ada di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulteng," kata dia.
Namun demikian, peran masyarakat sangat dibutuhkan, mengingat petugas imigrasi yang ada di daerah ini jumlahnya masih sangat terbatas dibandingkan luas wilayah yang harus diawasi.
Dia mengimbau masyarakat ikut mengawasi dan juga melaporkan jika ada orang asing yang tinggal dan melakukan kegiatan di wilayah masing-masing.
Informasi tersebut sangat dibutuhkan, untuk kemudian petugas imigrasi bisa menindaklanjutinya.
Berita Terkait
Terima Dirjen Imigrasi, PLBN harap masuk Border Cross Agreement 2024
Jumat, 17 Mei 2024 9:41 Wib
Imigrasi perketat pengawasan WNA jelang World Water Forum Ke-10
Jumat, 17 Mei 2024 9:40 Wib
Dirjen Imigrasi pastikan Makkah Route Pemberangkatan JCH di 3 Bandara
Selasa, 14 Mei 2024 19:33 Wib
Mobil layanan imigrasi ada di Banten, Jabar, Jateng hingga akhir 2024
Rabu, 8 Mei 2024 13:11 Wib
Kantor Imigrasi Banggai tingkatkan pengawasan orang asing
Senin, 6 Mei 2024 15:48 Wib
Imigrasi dalami tujuan pria asal Malaysia masuk Indonesia lewat hutan
Senin, 6 Mei 2024 10:54 Wib
Kanim Banggai fasilitasi eks anak berkewarganegaraan ganda dapat SKIM
Sabtu, 4 Mei 2024 11:53 Wib
Partisipasi Imigrasi Banggai di Sulteng Expo 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:20 Wib