DPRD Palu selesaikan pembahasan sejumlah agenda di masa sidang Caturwulan I
Palu, Sulteng (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar Rapat Paripurna ke-VI dalam rangka penutupan Masa Sidang Caturwulan I dan pembukaan Masa Sidang Caturwulan II Tahun Sidang 2024.
Ketua DPRD Kota Palu Armin menyampaikan agenda pembukaan masa sidang Caturwulan II merupakan dasar bagi DPRD Kota Palu untuk melaksanakan berbagai kegiatan penting dalam satu masa persidangan.
"Pentingnya fokus dan kerja keras para anggota DPRD dalam menyelesaikan berbagai agenda krusial, terutama dengan adanya keterbatasan waktu dan kompleksitas regulasi yang ada," terangnya.
Lebih lanjut, Armin menjelaskan bahwa pada masa sidang Caturwulan II DPRD Kota Palu akan memfokuskan pembahasan pada beberapa agenda utama.
"Produk hukum daerah yang dihasilkan melalui pembahasan dapat memenuhi kualifikasi dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Palu," ujarnya.
Armin mendorong para anggota DPRD untuk bekerja secara maksimal dan profesional dalam menyelesaikan berbagai agenda penting tersebut.
Selain agenda-agenda tersebut rapat paripurna juga membahas penyelesaian ranperda tentang pembentukan Kelurahan Vatutela yang belum rampung pada Masa Sidang Caturwulan I.
Ketua DPRD Kota Palu Armin menyampaikan agenda pembukaan masa sidang Caturwulan II merupakan dasar bagi DPRD Kota Palu untuk melaksanakan berbagai kegiatan penting dalam satu masa persidangan.
"Pentingnya fokus dan kerja keras para anggota DPRD dalam menyelesaikan berbagai agenda krusial, terutama dengan adanya keterbatasan waktu dan kompleksitas regulasi yang ada," terangnya.
Lebih lanjut, Armin menjelaskan bahwa pada masa sidang Caturwulan II DPRD Kota Palu akan memfokuskan pembahasan pada beberapa agenda utama.
"Produk hukum daerah yang dihasilkan melalui pembahasan dapat memenuhi kualifikasi dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Palu," ujarnya.
Armin mendorong para anggota DPRD untuk bekerja secara maksimal dan profesional dalam menyelesaikan berbagai agenda penting tersebut.
Selain agenda-agenda tersebut rapat paripurna juga membahas penyelesaian ranperda tentang pembentukan Kelurahan Vatutela yang belum rampung pada Masa Sidang Caturwulan I.