Kemenkumham catatkan Posyandu Prakonsepsi Pemkab Banggai sebagai HKI

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,HKI ,Kekayaan intelektual ,Pemda Banggai ,Posyandu Prakonsepsi,Banggai

Kemenkumham catatkan Posyandu Prakonsepsi Pemkab Banggai sebagai HKI

Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan "Posyandu Prakonsepsi" yang merupakan program inovasi dari Pemerintah Kabupaten Banggai untuk menekan angka stunting sebagai hak kekayaan intelektual (HKI).
 
"Perolehan sertifikat hak cipta ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Banggai yang terus berkolaborasi bersama dengan berbagai pihak," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Minggu.
 
Ia menjelaskan bahwa Posyandu Prakonsepsi merupakan sebuah program inovatif yang digagas oleh Pemkab Banggai, yang telah memperoleh pengakuan resmi melalui perolehan sertifikat hak cipta atas kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng.
 
Menurut dia, inovasi program ini merupakan salah satu upaya dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak di daerah itu.
 
Program ini tidak hanya fokus pada pemeriksaan kesehatan fisik, namun juga memberikan edukasi mengenai gizi, kesehatan mental, dan persiapan menyambut kelahiran.
 
Program yang diciptakan atas kerja sama Pemkab Banggai bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo ini bernomor hak cipta 000636389.
 
"Dengan perlindungan hak cipta, Posyandu Prakonsepsi bukan hanya menjadi milik Kabupaten Banggai, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia," ujarnya.
 
Untuk itu, dia mengatakan melalui replikasi dan adaptasi program ini, diharapkan dapat tercipta generasi emas yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
 
Lanjut Kakanwil, pihaknya juga akan terus terlibat dan mendukung penuh pembangunan Kabupaten Banggai dan daerah lainnya di Sulteng untuk semakin lebih maju, khususnya pada layanan kekayaan intelektual serta layanan hukum dan HAM lainnya.