Palu, Sulteng (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan edukasi mengenai literasi keuangan kepada sekitar 16.700 orang di daerahnya selama periode 2024.
"Kami telah melaksanakan 104 kegiatan edukasi di beberapa daerah sepanjang tahun 2024 yang diikuti sebanyak 16.700 peserta," kata Kepala OJK Sulteng Bonny Hardi Putra di Palu, Sulteng, Minggu.
Ia mengatakan sebagai perwujudan komitmen mengenai literasi keuangan, OJK menggencarkan kegiatan edukasi dengan menyasar berbagai kalangan masyarakat.
Dia menyebut 16.700 peserta itu terdiri atas pelajar dan mahasiswa, petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelajar hingga penyandang disabilitas.
Ia menegaskan edukasi keuangan terus dilakukan sebagai upaya meningkatkan literasi atau pemahaman masyarakat atas suatu produk dan layanan keuangan, sehingga masyarakat terlindung dari jeratan pinjaman dalam jaringan dan investasi ilegal.
OJK, kata dia, terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi dan peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Sulteng melalui berbagai macam inisiatif, program kerja, dan stimulus di sektor jasa keuangan.
"Kegiatan edukasi keuangan terus dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terkait," ujarnya.
Sementara itu, dari sisi layanan konsumen, lanjutnya, OJK Sulteng menerima 1.256 layanan sepanjang 2024, yang terdiri atas 138 layanan pengaduan, 1.050 pemberian informasi kepada konsumen, dan 68 penerimaan informasi dari konsumen.
Ia mengemukakan dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 643 layanan terkait perbankan, 441 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 37 layanan terkait asuransi, delapan layanan terkait pegadaian dan 64 layanan terkait fintech.
Kemudian, satu layanan terkait lembaga keuangan mikro dan 62 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.
OJK Sulteng juga memberikan permohonan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 10.214 permohonan.
"Untuk itu, kami terus mengimbau kepada masyarakat agar jangan pernah tergiur dengan tawaran pekerjaan paruh waktu, penawaran pinjaman dari pinjaman online ilegal maupun Investasi yang tidak logis, selalu cek legalitas entitas yang menyampaikan penawaran," katanya.