DPO Polres Mamuju Akhirnya serahkan diri

id tangkap,dbo

DPO Polres Mamuju Akhirnya serahkan diri

Ilustrasi (antaranews)

Mamuju,  (Antaranews Sulteng) - Buronan Polres Mamuju Provinsi Sulawesi Barat yang telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) oleh kepolisian setempat karena diduga sebagai pengedar narkoba, pada Rabu pagi, akhirnya menyerahkan diri. 

"Salah seorang DPO terkait narkoba itu tadi pagi sudah menyerahkan diri. Dari hasil pemeriksaan, DPO berinisial UP itu akhirnya menyerahkan diri karena takut ditembak setelah membaca di media online bahwa Kapolres akan bertindak tegas termasuk tembak di tempat jika berupaya kabur dan melawan petugas," kata Kasat Reskoba Polres Mamuju Ajun Komisaris Polisi Muhammad Sukri, Rabu.

Kepada polisi, UP yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu mengaku, selama dalam pelariannya, ia bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya yang berada di Desa Tasiu, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Saat ini, lanjut Muhammad Sukri, Polres Mamuju masih melakukan pengejaran terhadap adik kandung dari UP, yakni HP, yang juga masuk DPO.

"Kami juga berharap agar HP menyerahkan diri, seperti yang dilakukan kakaknya," ujar Muhammad Sukri.

Penetapan dua bersaudara sebagai DPO Polres Mamuju itu merupakan pengembangan atas penangkapan enam pelaku penyalahgunaan narkoba, pekan lalu.

Salah seorang pelaku yang berinisial SU kata dia, mengaku bahwa sabu-sabu yang digunakan tersebut dibeli dari UP Rp200 ribu.

Dari pengakuan SU itulah, polisi akhirntya memburu dua bersaudara, yakni UP dan HP hingga dimasukkan sebagai DPO Polres Mamuju.

Sebelumnya, Kapolres Mamuju Ajun Komisaris Besar Polisi Mohammad Rivai Arvan mengancam akan menindak tegas bahkan tembak di tempat terhadap dua DPO kasus narkoba.

"Bagi personel yang saya tugaskan menangkap DPO tersebut, sudah saya perintahkan tindak tegas. Tembak di tempat jika melawan petugas atau berusaha kabur, tetapi tentunya tetap sesuai aturan dan petunjuk teknis dan taktis tentang penggunaan kekuatan Polri," tegas Mohammad Rivai Arvan.

Kapolres menyatakan, telah membentuk tim khusus yang beranggotakan 20 personel untuk memburu dua DPO diduga pengedar narkoba itu.

"Kami telah membentuk tim khusus yang berjumlah 20 orang personel untuk mengejar kakak beradik tersebut," katanya.

"Bagi yang melihat atau menemukan kedua orang ini agar segera menghubungi langsung nomor telepon genggam saya dan yang melaporkannya akan kami beri imbalan yang setimpal," terang Mohammad Rivai Arvan.

 Kapolres menargetkan, penangkapan DPO itu maksimal satu bulan.

Kapolres juga menegaskan tidak segan-segan menindak tegas personelnya yang ikut membantu atau menyembunyikan DPO kasus narkoba itu.

"Banyak isu yang beredar, kalau DPO tersebut disembunyikan atau bersembunyi dengan oknum aparat. Jika itu benar, maka saya ingatkan dengan keras bahwa bagi siapa yang ikut membantu DPO narkoba ini sembunyi dan ketahuan maka ancamannya pidana dan saya tidak segan-segan memidanakan oknum tersebut jika memang benar nantinya," tegasnya.

"Kami meminta sebaiknya mereka menyerahkan diri sebab jika tidak, saya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, apalagi jika itu membahayakan petugas dan masyarakat," ujar Mohammad Rivai Irvan.