Pemda Parigi Moutong sediakan 25 hewan kurban

id Kurban, sapi, parigi moutong

Pemda Parigi Moutong sediakan 25 hewan kurban

Sejumlah hewan ternak sapi disediakan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah untuk di kurban pada Lebaran Idul Adha 1440 Hijriah 2019. (Antaranews/Moh Ridwan)

Parigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyediakan sebanyak 25 ekor hewan kurban untuk disembelih pada perayaan Idul Adha 1440 Hijriah 2019.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Parigi Moutong Haris Rahim di Parigi, Jumat, mengatakan puluhan hewan kurban tersebut merupakan sumbangan dari sejumlah instansi di lingkup Pemkab Parigi Moutong yang dipercayakan kepada pihaknya sebagai koordinator, termasuk dari bagian sekrertariat. 

"Dari 25 hewan kurban disediakan pemerintah, 20 ekor di antaranya adalah sapi dan sisanya kambing. Proses penyembelihan dilakukan setelah shalat ied," ujar Haris. 

Lebaran Idul Adha atau hari raya kurban bagi umat muslim jatuh pada 11 Agustus 2019 berdasarkan penetapan pemerintah. 

Dia menyebut baru 17 instansi menyampaikan ke Bagian Kesra menyangkut kesiapan mereka berkurban namun ada sebagian melakukan penyembelihan di instansi masing-masing dan hal itu tidak menjadi soal. 

Selain instansi, paparnya, bupati dan wakil bupati termasuk sekretaris daerah ikut berkontribusi menyumbang masing-masing satu ekor sapi pada hari raya kurban tahun ini. 

"Pembagian daging kurban diprioritaskan untuk anak-anak yatim di panti asuhan dan pesantren, sisanya dibagi-bagi kepada warga yang berhak menerima," ucap Haris. 

Pada Idul Adha tahun 2018, jumlah hewan kurban yang disembelih hanya sekitar 16 ekor, terdiri atas 13 ekor sapi dan tiga ekor kambing. 

"Itu artinya kesadaran berkurban cukup antusiasi, terbukti tahun ini terjadi peningkatan sumbangan hewan kurban. Sebagaiman dianjurkan dalam syariat Islam, sesama umat wajib berbagi. Momen Idul Adha sangat tepat," kata Haris menambahkan. 

Dari sisi kesehatan, dia menjamin semua hewan kurban yang dilaporkan kepada pihaknya telah memenuhi sayarat dan telah melalui proses pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Peternakan setempat.

"Kesehatan hewan sangat penting dan itu menjadi syarat mutlak. Ternak yang disebelih tidak dalam kondisi sakit atau cacat fisik," tuturnya.