DPRD: penyusunan RKA APBD agar gunakan sistem elektronik

id penyusunan RKA APBD,RKA APBD Palu,Penyusunan RKA APBD sistem elektronik

DPRD: penyusunan RKA APBD agar gunakan sistem elektronik

Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang (kiri) mengusulkan mengenai metode penyusunan RKA APBD secara elektronik dalam rapat pembahasan rancangan perubahan RPJMD Kota Palu 2021 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palu, Erman Lakuana (ke dua dari kiri) di ruang sidang utama, Kantor DPRD Palu, Senin siang (21/10). (ANTARA/Muhammad Arsyandi)

Palu (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Palu, Rizal Dg Sewang mengusulkan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah agar penyusunan dan asistensi Rencana Kerja Anggaran (RKA) setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot setempat tidak lagi secara manual, melainkan menggunakan sistem elektronik.

"Saat kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bandung dan Bekasi, sistem pola asistensi mereka tidak lagi secara manual tapi menggunakan teknologi sehingga mereka tidak perlu ketemu," katanya dalam dalam rapat pembahasan rancangan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu 2016-2021 dengan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD di ruang sidang utama Sekretariat DPRD Kota Palu, Senin (21/10).

Menurutnya cara itu sangat efisien dan dapat menghemat waktu sehingga pejabat dan pimpinan OPD serta kepala daerah dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk merealisasikan kegiatan dan program lainnya.

Ia berharap usulan tersebut dapat terwujud secepatnya dan yakin jika metode itu diterapkan akan makin memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang tertuang dalam RKA yang nantinya ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan secara daring (dalam jaringan).

"Apalagi ada 40 SKPD di lingkungan Pemkot Palu. Kalau menggunakan teknologi itu akan selesai dengan waktu yang singkat dan desain yang sesuai perencanaan. Beberapa daerah di Indonesia sudah menerapkan itu," ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan yang hadir dalam kesempatan itu mendukung usulan tersebut.

"Kami sudah merencanakan tahun 2021 pembahasan, terutama dokumen APBD Kita dalam bentuk RKA sudah harus menggunakan sistem elektronik. Tidak bisa lagi secara manual," ucapnya menerangkan.

Sebenarnya, lanjutnya, penyusunan RKA yang dilakukan Pemkot Palu saat ini sudah secara elektronik, namun belum dilakukan menyeluruh.

"Tahun 2021 baru bisa menyusun anggaran secara elektronik e-planning dan e-budgeting," katanya.

Baca juga: Muslimun tegaskan APBD Palu harus berpihak pemenuhan hak korban bencana
Baca juga: Realisasi APBD Sulteng 2019 capai 40,8 persen