Pelunasan biaya haji diperpanjang hingga akhir Mei 2020

id Kanwil kemenag, kemenag, sulteng, haji, BPIH, JCH

Pelunasan biaya haji diperpanjang hingga akhir Mei 2020

Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen  Haji Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulteng, Arifin (ANTARA/HO-Muh Yamin)

Jamaah calon haji yang sudah melunasi BPIH tahap pertama sekitar 1.664 orang dan yang melunasi tahap dua sekitar 285 orang atau 54,8 persen
Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah memperpanjang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahap dua hingga akhir Mei 2020.

"Jamaah calon haji yang sudah melunasi BPIH tahap pertama sekitar 1.664 orang dan yang melunasi tahap dua sekitar 285 orang atau 54,8 persen," kata Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kemenag Sulteng Arifin, di Palu, Jumat.

Dengan bertambahnya waktu pelunasan BPIH kata dia, maka saat ini jumlah calon jamaah haji Sulteng yang telah melunasi tahap pertama dan kedua sebanyak 1.949 orang atau 97 persen dari jumlah kuota haji Sulteng yaitu 1.993 orang. 

Secara nasional, jumlah kuota calon jamaah haji masih tersisa sekitar 13.049 orang atau 54 persen dari kuota yang disiapkan pada tahap dua. 

Arifin mengatakan berdasarkan angka dan presentasi maka Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memperpanjang waktu pelunasan BPIH mulai tanggal 22-29 Maret 2021.

"Termasuk diperuntukkan bagi petugas haji daerah yang tahap pertama dan kedua belum melakukan pelunasan, karena kendala penetapan Menteri Agama belum terbit. Insya Allah mereka diberi kesempatan melunasi pada masa perpanjangan ini,” kata Arifin menambahkan.

Dia mengimbau, bagi calon jamaah cadangan yang sudah ditetapkan agar segera melakukan pelunasan untuk mengisi peluang kekosongan kuota Sulteng.