DPD RI: P4 perlu masuk kurikulum sekolah

id P4

DPD RI: P4 perlu masuk kurikulum sekolah

Anggota DPD RI asal Dapil Sulut Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P. ANTARA/Karel A. Polakitan

Manado (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Stefanus B.A.N. Liow memandang perlu Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) masuk dalam kurikulum sekolah.

"Saya setuju P4 masuk kembali dalam muatan kurikulum secara berjenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi," kata anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Sulawesi Utara (Dapil Sulut) ini di Manado, Sabtu.

Upaya mendorong P4 masuk dalam kurikulum, menurut  Stefanus, terbuka setelah perubahan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pentingnya P4 masuk dalam kurikulum pendidikan, lanjut dia, karena beberapa pertimbangan, di antaranya mengingatkan kembali pentingnya menjunjung nilai luhur moral Pancasila mulai dari diri sendiri, kemudian keluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.



"Ketika nilai-nilai moral itu mampu diwujudkan, kita bisa mengajak anak-anak, bahkan masyarakat, menghormati satu dengan lainnya," katanya.

Ketika muncul nilai-nilai moral itu, akan muncul juga rasa saling menghormati antarpemeluk agama, tidak melakukan ujaran kebencian, tidak berseteru, serta menjunjung nilai demokrasi.

"P4 juga akan mendorong masyarakat berlaku adil dengan sesamanya," katanya menandaskan.

Ia menegaskan bahwa DPD RI sebagai bagian dari lembaga MPR RI akan mendorong P4 masuk dalam kurikulum pendidikan.