NasDem siap daftarkan Husen-Paulina di KPU Sigi
Kami sedang persiapan pendaftaran yang diawali dengan koordinasi dengan para pihak terkait
Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Partai Nasional Demokrat (NasDem) siap mendaftarkan Husen Habibu dan Paulina ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak 2020.
"Kami sangat siap mendaftarkan kandidat kami di Pilkada Sigi," kata Ketua DPD NasDem Sigi, Muh Masykur, di Sigi, Jumat.
Baca juga: Rusdy Mastura gagas pembukaan jalur resmi perdagangan Sulteng-Malaysia
DPP Partai NasDem telah menerbitkan surat keputusan Nomor : 021-Kpts/DPP-NasDem/VI/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi dari Partai NasDem, dalam model B.1-KWK Parpol.
Keputusan yang ditandatangani oleh Ketum NasDem Surya Paloh bersama Sekretaris Johnny G Plate pada tanggal 12 Juni 2020 di Jakarta itu berbunyi, memberikan persetujuan kepada Husen Habibu dan Paulina sebagai calon bupati dan wakil bupati Sigi dari NasDem.
Maskur mengakui bahwa keputusan tersebut diterimahnya dari Ketua DPW NasDem Sulteng Atha Mahmud, berlangsung di kediaman Waketum DPP NasDem Ahmad M Ali di Palu, pada Kamis malam (27/8).
"Penyerahana SK itu disaksikan langsung oleh Ahmad M Ali," ujarnya.
Baca juga: KPU Sigi harap warga proaktif dalam pembahasan data pemilih
Selanjutnya, kata Masykur, DPD NasDem bersama kandidat dan pihak terkait lainnya akan berkoordinasi untuk persiapan pendaftaran di KPU Sigi.
"Kami sedang persiapan pendaftaran yang diawali dengan koordinasi dengan para pihak terkait," sebutnya.
Rencananya, sebut Masykur, NasDem akan mendaftarkan Husen Habibu dan Paulina pada tanggal 4 atau 5 September 2020.
Pendaftaran dilakukan dengan sederhana, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kami mengikuti ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU, termasuk yang berkaitan dengan pencegahan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu terbitkan 45 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN Sulteng
Ia menambahkan, proses pendaftaran nantinya tidak dilakukan semeriah mungkin, melainkan dilakukan dengan sederhana.
Karena itu, kata dia, NasDem tidak akan membawa simpatisan partai dan kandidat dalam jumlah banyak.
Terkait dengan itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Provinsi Sulteng, Mohammad Hamdin mengemukakan, di Pilkada Sigi Partai NasDem berkoalisi dengan Gerindra, PKS dan PKPI.
"Empat partai politik ini berkoalisi untuk mendukung dan menyukseskan Husen Habibu dan Paulina," kata Hamdin.
Baca juga: Hidayat Lamakarate-Bartholomeus T diumumkan PDIP dalam daftar 58 Cakada,
Baca juga: Kampanye pilkada lewat internet diawasi lebih ketat
"Kami sangat siap mendaftarkan kandidat kami di Pilkada Sigi," kata Ketua DPD NasDem Sigi, Muh Masykur, di Sigi, Jumat.
Baca juga: Rusdy Mastura gagas pembukaan jalur resmi perdagangan Sulteng-Malaysia
DPP Partai NasDem telah menerbitkan surat keputusan Nomor : 021-Kpts/DPP-NasDem/VI/2020 tentang persetujuan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sigi dari Partai NasDem, dalam model B.1-KWK Parpol.
Keputusan yang ditandatangani oleh Ketum NasDem Surya Paloh bersama Sekretaris Johnny G Plate pada tanggal 12 Juni 2020 di Jakarta itu berbunyi, memberikan persetujuan kepada Husen Habibu dan Paulina sebagai calon bupati dan wakil bupati Sigi dari NasDem.
Maskur mengakui bahwa keputusan tersebut diterimahnya dari Ketua DPW NasDem Sulteng Atha Mahmud, berlangsung di kediaman Waketum DPP NasDem Ahmad M Ali di Palu, pada Kamis malam (27/8).
"Penyerahana SK itu disaksikan langsung oleh Ahmad M Ali," ujarnya.
Baca juga: KPU Sigi harap warga proaktif dalam pembahasan data pemilih
Selanjutnya, kata Masykur, DPD NasDem bersama kandidat dan pihak terkait lainnya akan berkoordinasi untuk persiapan pendaftaran di KPU Sigi.
"Kami sedang persiapan pendaftaran yang diawali dengan koordinasi dengan para pihak terkait," sebutnya.
Rencananya, sebut Masykur, NasDem akan mendaftarkan Husen Habibu dan Paulina pada tanggal 4 atau 5 September 2020.
Pendaftaran dilakukan dengan sederhana, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kami mengikuti ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU, termasuk yang berkaitan dengan pencegahan COVID-19," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu terbitkan 45 rekomendasi pelanggaran netralitas ASN Sulteng
Ia menambahkan, proses pendaftaran nantinya tidak dilakukan semeriah mungkin, melainkan dilakukan dengan sederhana.
Karena itu, kata dia, NasDem tidak akan membawa simpatisan partai dan kandidat dalam jumlah banyak.
Terkait dengan itu, Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Provinsi Sulteng, Mohammad Hamdin mengemukakan, di Pilkada Sigi Partai NasDem berkoalisi dengan Gerindra, PKS dan PKPI.
"Empat partai politik ini berkoalisi untuk mendukung dan menyukseskan Husen Habibu dan Paulina," kata Hamdin.
Baca juga: Hidayat Lamakarate-Bartholomeus T diumumkan PDIP dalam daftar 58 Cakada,
Baca juga: Kampanye pilkada lewat internet diawasi lebih ketat