KPU Palu tidak izinkan pasangan bakal calon mendaftar jika langgar protokol COVID-19

id Pilkada Palu 2020,KPU Palu 2020,Bakal calon Wali KOta 2020

KPU Palu tidak izinkan pasangan bakal calon mendaftar jika langgar protokol COVID-19

Bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Palu Hidayat - Habsa Yanti Ponulele (ke dua dari kiri dan ke tiga dari kiri) mendengarkan arahan dari petugas KPU Palu agar menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebelum mendaftarkan diri dan menyerahkan dokumen persyaratan di Kantor KPU Palu,Jumat (4/9). (ANTARA/Muhammad Hamzah)

Kami hanya tidak ingin terjadi penularan dan penyebaran COVID-19

Palu (ANTARA) - Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid menegaskan tidak akan mengizinkan bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu mendaftar di KPU setempat jika melanggar protokol kesehatan COVID-19 saat mendaftar dan menyerahkan persyaratan pencalonan.

"Harus menerapkan protokol kesehatan. Kemudian jumlah orang yang diperbolehkan  masuk ke Kantor KPU Palu untuk mendampingi bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Palu mendaftar dan menyerahkan persyaratan dibatasi," katanya usai apel persiapan pengamanan di Kantor KPU Palu, Jumat.

Baca juga: KPU Palu genjot sosialisasi syarat pencalonan kepala daerah

Ia mengatakan yang diperbolehkan masuk antara lain bakal calon wali kota dan wakil wali kota Palu, ketua dan sekretaris pimpinan partai politik pengusung, ketua dan sekretaris serta penghubung (liaison official/lo) tim kampanye pasangan bakal calon.

Kemudian jika bakal pasangan calon datang dengan jumlah banyak atau disertai iring-iringan, pihaknya dengan personil dari Polres Palu tidak segan-segan membubarkan massa.

"Kami hanya tidak ingin terjadi penularan dan penyebaran COVID-19," ucapnya.

Baca juga: KPU Sulteng sebut pendidikan politik bagian tugas parpol dan pasangan calon

Kapolres Palu AKBP Riza Faisal dalam kesempatan itu menyatakan tidak kurang dari 200 personil Polres Palu dikerahkan untuk mengamankan proses pendaftaran tim dan bakal calon wali kota dan wakil wali kota agar mematuhi protokol kesehatan dan tidak anarkis.

"Jumlah tersebut merupakan seperempat personil yang dimiliki Polres Palu. Jika ada tim pasangan bakal calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan, personil tidak akan segan-segan mengeluarkan mereka," tegasnya.

Baca juga: KPU: Partisipasi pemilih pada Pilkada Palu dan Sulteng harus tinggi
Baca juga: Tingkatkan partisipasi pemilih, KPU Kota Palu adakan berbagai lomba