Gorontalo, (antarasulteng.com) - Kopi organik "Pinogu" yang menjadi komoditi unggulan masyarakat Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, bakal disertifikasi untuk mendapatkan pengakuan dan hak paten.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Sri Kurniati Pane, Sslasa, mengatakan, produk ini akan membantu perekonomian daerah dan pihaknya sendiri siap membantu Pemkab Bone Bolango untuk mensertifikasi Kopi Pinogu.
Apalagi menyambut masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015 mendatang, alangkah baiknya setiap daerah yang memiliki produk unggulan harus melegalitas komoditi andalannya itu.
"Pada prinsipnya kami akan membantu pemerintah daerah untuk melindungi produk unggulan mereka," kata Sri Kurniati.
Pihaknya sendiri kata Sri, akan selalu mendukung dan kooperatif serta saling koordinasi untuk membantu pemerintah daerah dalam hal proses legalitas produk unggulan daerah, apalagi hal itu terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat di Provinsi Gorontalo, khususnya masyarakat di Kecamatan Pinogu, Bone Bolango.
Sri Kurniati menambahkan, untuk produk atau komoditi unggulan di Provinsi Gorontalo, baru Kopi Pinogu yang pertama ditindaklanjuti proses pembuatan sertifikasi maupun legalitasnya.
"Mungkin akan menyusul beras organik Pinogu dan lainnya," kata Sri. (skd)
Berita Terkait
Kenaikan harga pembelian gabah kering
Jumat, 17 Mei 2024 22:01 Wib
Lima Pilar Resources akuisisi ARKAD pacu pengembangan energi sirkular
Jumat, 17 Mei 2024 15:10 Wib
Mentan: Kami tak akan pandang bulu dalam berantas korupsi di Kementan
Jumat, 17 Mei 2024 15:08 Wib
Dinas Pertanian Kudus intensifkan pantauan hewan ternak jelang kurban
Jumat, 17 Mei 2024 14:46 Wib
OIKN sebut IKN menerapkan kota spons sebagai Solusi Berbasis Alam
Jumat, 17 Mei 2024 9:48 Wib
Rupiah melemah dipengaruhi sentimen suku bunga kebijakan AS
Jumat, 17 Mei 2024 9:46 Wib