Gorontalo, (antarasulteng.com) - Kopi organik "Pinogu" yang menjadi komoditi unggulan masyarakat Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, bakal disertifikasi untuk mendapatkan pengakuan dan hak paten.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Sri Kurniati Pane, Sslasa, mengatakan, produk ini akan membantu perekonomian daerah dan pihaknya sendiri siap membantu Pemkab Bone Bolango untuk mensertifikasi Kopi Pinogu.
Apalagi menyambut masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015 mendatang, alangkah baiknya setiap daerah yang memiliki produk unggulan harus melegalitas komoditi andalannya itu.
"Pada prinsipnya kami akan membantu pemerintah daerah untuk melindungi produk unggulan mereka," kata Sri Kurniati.
Pihaknya sendiri kata Sri, akan selalu mendukung dan kooperatif serta saling koordinasi untuk membantu pemerintah daerah dalam hal proses legalitas produk unggulan daerah, apalagi hal itu terkait dengan peningkatan perekonomian masyarakat di Provinsi Gorontalo, khususnya masyarakat di Kecamatan Pinogu, Bone Bolango.
Sri Kurniati menambahkan, untuk produk atau komoditi unggulan di Provinsi Gorontalo, baru Kopi Pinogu yang pertama ditindaklanjuti proses pembuatan sertifikasi maupun legalitasnya.
"Mungkin akan menyusul beras organik Pinogu dan lainnya," kata Sri. (skd)
Berita Terkait
Harga emas Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
Senin, 6 Mei 2024 9:34 Wib
Lapas Kolonodale Kelas IIB manfaatkan SAE green house hidroponik bina narapidana
Minggu, 5 Mei 2024 14:28 Wib
Realisasi pajak Sulteng Rp2,22 triliun triwulan 1 tahun 2024
Minggu, 5 Mei 2024 14:26 Wib
Wagub harap Hiswana Migas Sulteng berperan aktif majukan pembangunan
Sabtu, 4 Mei 2024 13:28 Wib
Laboratorium "onsite" LEMIGASdorong efektivitas produksi migas
Sabtu, 4 Mei 2024 9:40 Wib
Mendag: Semua hewan potong harus bersertifikasi halal Oktober 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 9:36 Wib