Rizal Arwie dipecat dari Ketua DPC Golkar Banggai Kepulauan

id Golkar

Rizal Arwie dipecat  dari Ketua DPC Golkar Banggai Kepulauan

Sekretaris DPD Golkar Sulteng, Amran Bakir (tengah) sedang menyampaikan hasil keputusan terhadap perkara hukum yang menjerat Ketua DPC Bangkep di Kantor DPD Golkar, di Palu, Senin 14/3/2022. ANTARA/Muhammad Izfaldi

Palu (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (DPD Partai Golkar) Provinsi Sulawesi Tengah memecat Rizal Arwie (RA) sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) karena diduga berperkara hukum. 

Sekretaris DPD Partai Golkar Sulteng, Amran  Bakir di Palu Senin mengatakan pemberhentian RA dari pimpinan partai itu karena yang bersangkutan tersandung kasus dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata dan dugaan penggelapan aset milik Pemerintah Kabupaten Bangkep. 

Bakir mengatakan RA juga telah diberhentikan sebagai fungsionaris Partai Golkar sebelum dilakukan penahanan oleh Polres Bangkep. 

"Sehingga jangan ada salah persepsi bahwa RA itu sejak ditahan di Polres tidak lagi berstatus sebagai Ketua DPC Golkar Bangkep karena sudah dicopot dari jabatannya," ujarnya.

 Ia menyebutkan surat pemberhentian Rizal Arwie sebagai Ketua DPC Partai Golkar tersebut sejak 7 Maret 2022, sekaligus juga diterbitkan surat penunjukkan Nasser Djibran sebagai pelaksana tugas harian (Plh) pimpinan partai itu.

Ia menjelaskan proses pemecatan RA telah melalui mekanisme partai yang berawal dari terbitnya surat perintah untuk membentuk tim pengumpul bahan keterangan tentang dinamika Partai Golkar di Bangkep pada Februari lalu. 

Tim tersebut bergerak cepat, dengan jangka waktu dua hari mulai 23-24 Februari  2022, hingga menghasilkan keputusan pencopotan RA sekaligus pengangkatan Plh pada pucuk pimpinan DPC Golkar Bangkep. 

Bakir menambahkan pencopotan RA dari Ketua DPC Golkar Bangkep belum serta merta mencabut keanggotaannya sebagai kader partai itu.

Berkaitan dengan jabatan RA sebagai Wakil Ketua DPRD Bangkep,  Bakir menjelaskan DPD Partai Golkar Sulteng melalui fraksi akan mengambil langkah sesuai mekanisme agar tugas-tugas sebagai wakil rakyat tetap berjalan.

Bakir juga menegaskan Partai Golkar tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap RA sesuai keputusan DPD Golkar Sulteng, berdasarkan masukan dari DPC Golkar Bangkep.