Putri Candrawathi penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri

id Motif pembunuhan brigadir-j, rekonstruksi duren tiga, pengacara bharada e, bharada richard eliezer

Putri Candrawathi  penuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri

Tersangka Ferdy Sambo (kiri) bersama istrinya, tersangka Putri Candrawathi (kanan), keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

Jakarta (ANTARA) -
Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan dengan metode konfrontasi.

Kedatangan Putri terlacak dari keberadaan Tim pengacaranya yang tiba di Bareskrim Polri, Rabu, pukul 10.02 WIB.

Menurut Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, kliennya sudah berada di ruang pemeriksaan, namun tidak mengetahui pasti waktu ketibaan. "Udah di dalam, saya belum tau (tiba jam berapa) saya telat," ujar Arman.

Penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi untuk agenda konfrontasi.

Putri akan dikonfrontasi dengan tersangka dan saksi, di antaranya Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan Susi (asisten rumah tangga Ferdy Sambo).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebutkan, pemeriksaan Putri Candrawathi terkait konfrontasi peristiwa di Magelang. "(yang dikonfrontasi) ini semua yang ada di Magelang," kata Andi, Selasa (30/8).

Andi juga menegaskan, tidak ada masalah dengan pelaksanaan konfrontasi dilakukan setelah rekonstruksi, karena yang dikonfrontasi ada beberapa poin saja. "Tidak ada masalah, kan pemeriksaan terhadap masing-masing sudah dilakukan, kan gitu.dan konfrontasi ini ada beberapa poin tidak semuanya," ujarnya.

Putri telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (26/8). Dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum tahap I pada Senin (29/8).

Sehari sebelumnya, Putri Candrawathi bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo dan tiga tersangka lainnya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di TKP Saguling dan TKP Duren Tiga.

Terdapat 78 adegan yang diperagakan dalam tiga segmen, dengan rincian 16 adegan peristiwa di TKP Magelang, 35 adegan di TKP Saguling dan 27 adegan di TKP Duren Tiga.

Rekonstruksi ini merupakan rangkaian peristiwa dari tanggal 7 sampai 8 Juli, yang menguak rencana pembunuhan Brigadir J.



Hindari disinformasi

Sementara itu Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer (Bharada E) meminta media menghindari disinformasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan mengutip sumber resmi.
 
"Kami sangat menyayangkan masih banyak media massa yang mengutip keterangan-keterangan orang yang sama sekali tidak mewakili siapapun dalam kasus ini," kata Koordinator Tim kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
 
Ronny menerangkan, mengutip sumber resmi menjadi penting agar tidak terjadi disinformasi terkait proses hukum yang sedang berjalan dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
 
Ia mengatakan tim kuasa hukum Bharada E tidak pernah memberikan keterangan resmi terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
 
Karena itu, kata dia, tim kuasa hukum dan Bharada E tidak bertanggung jawab atas informasi yang beredar di berbagai media massa khususnya terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
 
Untuk itu Ronny mengimbau seluruh media massa baik online, elektronik maupun cetak untuk mengutip narasumber resmi yang mewakili pihak-pihak yang terkait langsung dengan persoalan pembunuhan Brigadir J."Sayangnya keterangan tersebut dijadikan sebagai satu-satunya penjelasan tanpa berupaya memverifikasinya kepada pihak-pihak yang terkait khususnya klien kami Bharada E sehingga informasi yang beredar membuat publik bingung dan merugikan klien kami,” kata Ronny.
 
Karena itu, kata Ronny, semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif yang dapat merugikan Bharada E.
 
Ronny pun mendukung dan menghormati media massa yang secara serius ingin mengungkap kebenaran dalam kasus ini. Dan berharap agar media massa atau wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistiknya secara ketat sesuai dengan UU Pers dan kode etik yang berlaku.
 
"Harapan kami adalah bahwa kasus ini justru harus terang benderang sehingga publik pun mendapatkan kebenaran sesungguhnya atas kasus ini," kata Ronny.

Kabar terbaru, Bharada E bersama empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf mengikuti proses rekonstruksi di TKP Saguling dan TKP Duren Tiga, Selasa (30/8).
 
Proses rekonstruksi berjalan selama kurang lebih 7,5 jam yang terdiri atas tiga segmen, yakni bagian TKP Magelang, TKP Saguling dan TKP Duren Tiga.
 
Total ada 78 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dengan rincian adegan per segmen, 16 adegan di TKP Magelang yang dilakukan di Jakarta, 35 adegan di TKP Saguling dan 27 adegan di TKP Duren Tiga.
 
Rekonstruksi menguak rencana pembunuhan Brigadir J, meskipun dalam prosesnya setiap tersangka memiliki versi masing-masing, kemudian oleh penyidik memberikan kesempatan tiap-tiap tersangka untuk memperagakan dengan peran pengganti.
 
Arsip Foto - Ronny Talapessy, pengacara Bharada E memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Senin (15/8/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)