BPOM periksa keamanan mutu pangan sejumlah toko di Palu

id BPOM, produk pangan, pangan olahan, palu, Sulteng

BPOM  periksa keamanan mutu pangan sejumlah toko di Palu

Tim terpadu BPOM Palu memeriksa produk pangan olahan di sejumlah toko di Kota Palu, Senin (26/12/2022). ANTARA/HO- BPOM

Palu (ANTARA) -
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa kemana mutu pangan di sejumlah toko di Kota Palu, Sulawesi Tengah untuk menjamin kualitas pangan dalam kemasan di jual di ritail modern di momen Natal dan Tahun Baru 2023.
 
"Kami melakukan intensifikasi pengawasan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu," kata Kepala BPOM Palu Agus riyanto saat melakukan pemantauan produk pangan dalam olahan di Palu, Senin.

Ia menjelaskan, intensifikasi pengawasan pangan olahan dilaksanakan dengan memprioritaskan target pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain pada sarana peredaran pangan baik importir/distributor, pasar tradisional, para pembuat dan/atau penjual parsel.

Pada pengawasan, BPOM melibatkan lintas sektor Pemerintah Daerah sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah secara bertahap mulai dari 1 Desember 2022 hingga 4 Januari 2023 yang terbagi dalam lima tahap, yakni di Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara, Poso, Tolitoli dan Buol.

"Hari ini kami dan tim terpadu melakukan pengawasan tahap keempat berlangsung di Kota Palu terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu di distributor, hingga pasar modern dan tradisional guna untuk menjamin keamanan pangan yang beredar bagi masyarakat," tutur Agus.

Dari sejumlah sarana distribusi pangan olahan yang diinspeksi, katanya, sebagian besar sarana telah menerapkan Sistem manajemen keamanan pangan olahan (SMKPO) sesuai ketentuan.

Meski begitu, masih terdapat sejumlah sarana yang ditemukan mengalami kendala, seperti temuan produk pangan tanpa izin edar, produk rusak dan produk kedaluwarsa.

Temuan BPOM pada intensifikasi pada momen Natal dan Tahun Baru ini, didominasi oleh produk pangan olahan yang kedaluwarsa sebanyak 509 produk.

"Produk kadaluwarsa paling banyak ditemukan, yakni di Kabupaten Buol sebanyak 277 produk. Sebagai tindak lanjut hasil pengawasan, kami diberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis sebagai bentuk upaya pembinaan," ucap Agus.

Ia menambahkan, konsumen perlu mengecek kemasan, label, Ijin edar dan waktu Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk.

"Masyarakat harus cerdas melihat produk yang dijual. Kegiatan ini juga sebagai bentuk edukasi kepada konsumen," demikian Agus.