Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menandatangani prasasti Ruang Terbuka Hijau (RTH) taman nasional di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin sebagai simbol telah dibuka kembali kegiatan publik setelah direvitalisasi, Kamis (29/12/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu
Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu membuka kembali akses ruang terbuka hijau (RTH) taman nasional sebagai ikon baru di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah setelah direvitalisasi yang dibiayai melalui dana tanggung jawab sosial salah satu mitra pemerintah setempat.
"Taman nasional memiliki sejarah panjang. Di taman ini dideklarasikan Kota Palu masuk ke dalam bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekitar enam dekade yang lalu, atau sekitar 60 tahun yang lalu," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat peresmian taman nasional di Jalan Hasanuddin Palu, Kamis.
Ia menjelaskan, RTH tersebut menyediakan sejumlah fasilitas ramah terhadap anak, penyandang disabilitas, masyarakat lanjut usia (lansia), termasuk fasilitas rekreasi untuk berbagai aktivitas.
Oleh karena itu, ia meminta warga memanfaatkan dengan baik dan menjaga fasilitas dibangun pemerintah untuk kegiatan-kegiatan bernuansa positif.
"Ini bagian dari pengembangan infrastruktur sebagai upaya memajukan kota di bidang pembangunan fisik," ujar Hadianto.Ruang Terbuka Hijau (RTH) taman nasional di bilangan Jalan Sultan Hasanuddin dibuka kembali untuk kegiatan publik setelah direvitalisasi, Kamis (29/12/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu
Lebih lanjut di jelaskannya, sebagaimana tekad Pemkot Palu ingin meraih penghargaan Adipura tahun 2023, maka perlu ditunjang dengan ornamen-ornamen lainnya untuk memper cantik kota, selain dari segi kebersihan lingkungan.
"RTH juga sebagai energi kota memiliki manfaat besar sebagai tempat interaksi, pembentukan estetika kota yang mana menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang RTH bahwa setiap daerah wajib memiliki 30 persen ruang terbuka dari rumah wilayahnya," ucap Hadianto.
Ia berharap, taman nasional ini dapat menjadi representasi pembangunan kota berkelanjutan yang tidak terlepas dari kearifan lokal setempat.
"Semakin banyak rumah publik, maka semakin banyak ruang-ruang tempat berkreasi bagi masyarakat," demikian Hadianto.