Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Empat anggota Polres Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat yakni Brigpol Arman, Brigpol Supriono, Briptu Rifaid dan Bripda Muhamad Jayadi mendapat pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat, karena tidak menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan.
"Empat personel diberhentikan dengan alasan in absentia," kata Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Kamis.
Upacara PTDH tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan pada 15 anggota yang turut serta dalam Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) XI NTB 2023.
"Kita bersyukur kita dapat berdiri di lapangan apel Polres Dompu dalam keadaan sehat walafiat, terlebih saat sedang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan 1444 Hijriah," katanya.
Sebagai manusia biasa, ia merasa berat untuk melaksanakan upacara PTDH ini dan tentunya putusan ini tidak diambil dalam waktu yang singkat, namun telah melalui proses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"PTDH ini telah melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku," katanya.
Kapolres juga menyampaikan ungkapan rasa terima kasih kepada personel Polres Dompu yang berprestasi serta berdedikasi di bidang operasional dan pembinaan.
"Kepada personel yang telah berdedikasi dalam rangka ungkap kasus dan melakukan inovasi dalam pelaksanaan tugasnya, sudah sewajarnya mendapatkan penghargaan," katanya.
Untuk diketahui, 15 anggota Polres Dompu yang berprestasi dan menerima penghargaan dari Kapolres yang diserahkan di hadapan ratusan personel yang hadir saat apel yakni :
1. AKP I Made Susila Artana NRP 76010226
2. Aiptu Guntoro, S.H. NRP 79040654
3. Aipda Hadi Haryanto NRP 78090391
4. Bripka Samsun NRP 78090391
5. Bripka Iwan Chandra Gunawan NRP 86010710
6. Briptu Jihad Rian Putra NRP 93121149
7. Briptu Muhammad Arafah NRP 95040299
8. Briptu Firman Ardiansyah NRP 93060616
9. Briptu I Wayan Wiarta NRP 97070328
10. Bripda Yuriawan NRP 00081049
11. Bripda Muhammad Dhandy Revianto Gymnastiar NRP 02100637
12. Bripda Tajul Habibi NRP 03080308
13. Bripda Julyana Dewi Amelia NRP 02071007
14. Bripda M. Rangga Alfarabi NRP 03060795
15. Bripda Roni Apriadin NRP 02041349
Berita Terkait
PLN gandeng BNN cegah penyalahgunaan narkoba di Bima dan Dompu
Jumat, 10 Mei 2024 16:45 Wib
Mantan Ketua KONI Dompu dituntut 7,5 tahun terkait korupsi dana hibah
Rabu, 17 Januari 2024 16:29 Wib
PT STM sosialisasi Proyek Hu'u ke mahasiswa Dompu NTB di tiga kota
Sabtu, 16 September 2023 17:54 Wib
Polisi imbau warga Dompu agar waspada gigitan anjing rabies
Rabu, 16 Agustus 2023 13:01 Wib
Dompu manfaatkan tol laut kirim sapi potong ke Jawa
Senin, 29 Mei 2023 8:36 Wib
Polres Dompu evakuasi tiga korban perahu terbalik di Pantai Satonda
Rabu, 1 Maret 2023 9:06 Wib
Seorang TKW asal Dompu dari Singapura alami gejala mirip virus COVID-19
Senin, 16 Maret 2020 6:02 Wib
Presiden resmikan bendungan Tanju Dompu NTB
Selasa, 31 Juli 2018 8:49 Wib