Kanwil Kemenkumham Sulteng catatkan Tarian Raigo dalam KIK

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Tarian Raigo,Sulawesi Tengah ,Kota Palu

Kanwil Kemenkumham Sulteng catatkan Tarian Raigo dalam KIK

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen (kedua kanan) menyerahkan sertifikat KIK kepada Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti (kanan) di Bali, Sabtu (16/9/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng.

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) bersinergi dengan pemerintah daerah setempat telah mencatatkan Tarian Raigo dari Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala dalam daftar kekayaan intelektual komunal (KIK).

"Kanwil Kemenkumham Sulteng melalui Bidang Pelayanan Hukum terus aktif dalam memfasilitasi guna mendorong lebih banyak pencatatan KIK di wilayah Sulawesi Tengah," kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng Herlina, yang dihubungi saat menghadiri penutupan Sarasehan Nasional KIK di Bali, Sabtu.

Ia mengatakan KIK sangat berharga sebagai bentuk perlindungan hukum yang sah karena sebuah aset masyarakat bersifat komunal yang dapat memajukan perekonomian.

"Ini merupakan bentuk perlindungan hukum sekaligus pengakuan negara terhadap kekayaan intelektual komunal di daerah," kata Herlina.

Dalam kesempatan itu, penyerahan sertifikat kekayaan komunal intelektual Tarian Raigo diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen kepada Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen menekankan kepada seluruh perwakilan pemerintah daerah akan pentingnya pelindungan terhadap kekayaan intelektual komunal bagi Indonesia.

'Kita tidak ingin kekayaan budaya Indonesia diakui oleh negara lain, sehingga pencatatan ini merupakan langkah defensif," kata dia.

Dia mengatakan selain itu juga merupakan bagian dari pelindungan keanekaragaman budaya dan hayati dari ancaman eksploitasi serta pengakuan oleh negara lain, sebab KIK sebagai aset utama untuk pembangunan ekonomi wilayah Indonesia.

Oleh karena itu, dengan mengusung tema 'Pengembangan Ekonomi Wilayah dan Pelestarian Budaya melalui Kekayaan Intelektual Komunal'. kata Min Usihen, diharapkan pengelolaan KIK dapat mewujudkan kemandirian perekonomian bangsa.

Dia juga berharap melalui kegiatan tersebut dapat meningkatkan jumlah data inventarisasi KIK di setiap daerah, dan mendorong masyarakat menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam berkarya serta memanfaatkan potensi sumber daya daerah.