Bawaslu Kabupaten Donggala awasi ketat penyusunan daftar pemilih tambahan

id Bawaslu Donggala,Dpt donggala,Abdul Salim,Dpk donggala,Dptb donggala,Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Donggala awasi ketat penyusunan daftar pemilih tambahan

Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim foto bersama jajaran pengawas kecamatan dalam supervisi dan monitoring pengawasan DPTb dan DPK Pemilu 2024 di Donggala. (ANTARA/HO-Dok Bawaslu Donggala)

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengawasi secara ketat penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) dan daftar pemilih khusus (DPK) untuk memastikan hak pilih warga terakomodir.

"Iya, pengawasan terus dilakukan untuk memastikan daftar pemilih benar-benar akurat dan tersusun dengan baik," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim, di Donggala, Senin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala telah menetapkan daftar pemilih untuk Pemilu 2024 sebanyak 224.886 yang terdiri atas 115.375 perempuan dan 109.511 laki - laki.

Pemilih tersebar di 915 tempat pemungutan suara (TPS) di 167 desa/kelurahan dan 16 kecamatan se-Kabupaten Donggala.

Saat ini KPU Kabupaten Donggala, kata Abdul Salim, sedang melakukan penyusunan daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus berbasis desa.

Oleh karena itu, ujar dia, Bawaslu Donggala menggencarkan supervisi dan "monitoring" pengawasan penyusunan DPTb dan DPK di tingkat kecamatan yang merupakan langkah krusial dalam ikhtiar menjaga integritas dan transparansi pemilih yang berkualitas.

"Hal ini agar pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah Kabupaten Donggala berjalan dengan baik, sebagaimana yang diharapkan bersama," ujarnya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya berupaya agar penyusunan daftar pemilih harus benar- benar akurat dan tersusun secara baik sesuai prosedural dan mekanisme.

"Bawaslu Donggala terus melakukan koordinasi secara intensif terhadap pelaksanaan penyusunan DPTb dan DPK sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi kekeliruan dalam prosesnya," sebutnya.

Ia menambahkan supervisi ini penting dilakukan sebagai langkah Bawaslu dalam melakukan upaya pencegahan di setiap tahapan juga sebagai sarana untuk melakukan persamaan persepsi dalam hal memahami teknis penyusunan DPTb dan DPK.
Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim (ANTARA/HO-Dok Bawaslu Donggala)