Belanja Hibah dan bansos rawan penyimpangan jelang Pemilu 2024

id tahun politik,hibah dan bansos,pemilu 2024,Belanja hibah,rawan korupsi

Belanja Hibah dan bansos rawan penyimpangan jelang Pemilu 2024

Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati saat memberikan paparan sosialisasi antikorupsi di DPRD Jember, Kamis (26/10/2023) (ANTARA/Zumrotun Solichah)

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Irawati mengatakan bahwa belanja hibah dan bantuan sosial (bansos) rawan penyimpangan menjelang tahun politik pada Pemilu 2024.

"Di tahun politik tentunya tidak bisa menghilangkan potensi risiko korupsi yang cukup banyak karena postur belanja APBD sudah ada struktur dan regulasinya," katanya usai sosialisasi antikorupsi di DPRD Jember, Jawa Timur, Kamis.

Untuk itu, lanjut dia, harus dipastikan pemasukan anggaran dan belanja sesuai dengan peruntukan pada awal APBD, sehingga harus diawasi peruntukannya sudah sesuai dengan mekanismenya atau tidak.

"Kalau belanja hibah harus dipastikan mekanismenya berjalan dan hal yang sama untuk bansos, sehingga semuanya dapat dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan belanja hibah dan bansos dalam APBD rawan untuk dikorupsi untuk kepentingan politik, sehingga harus dipastikan bahwa anggaran belanja dapat dipertanggungjawabkan.

"Pastikan dalam penganggaran belanja dapat dipertanggungjawabkan baik itu mekanisme data, mekanisme penyaluran, maupun mekanisme penetapan anggaran itu berjalan sesuai dengan regulasi," katanya.

Irawati menjelaskan potensi korupsi di DPRD di antaranya penetapan dan perubahan APBD, penyusunan regulasi, bantuan sosial, pengelolaan hibah, pengelolaan anggaran honor/operasional, dan intervensi proyek.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan alokasi dana bansos di Jember sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme dengan mendapatkan persetujuan DPRD Jember.

"Anggaran bansos naik bukan karena tahun politik. Alokasi bansos sudah dibahas sejak awal tahun 2023, sehingga rumor bagi-bagi bansos jelang tahun politik, bukan seperti itu karena memang anggaran bansos dialokasikan setiap tahun," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pada rancangan perubahan APBD 2023 tercatat anggaran hibah memang naik, namun hal tersebut harus dilakukan karena amanat dari pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Anggarannya kami naikkan, tetapi hibahnya bukan untuk tahun politik. Anggaran naik untuk persiapan pelaksanaan pilkada sesuai dengan amanat pemerintah pusat," ujarnya.