Kanwil Kemenkumham serahkan 32 sertifikat hak cipta ke Balai Bahasa Sulteng

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Balai Bahasa Provinsi Sulteng ,Penyerahan sertifikat hak cipta ,Kekayaan intelektual ,Sulten

Kanwil Kemenkumham serahkan 32 sertifikat hak cipta ke Balai Bahasa Sulteng

Kasubid KI Kanwil Kemenkumham Sulteng Aida Julpha Tangkere menyerahkan sertifikat hak cipta kepada Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulteng Asrif di Palu, Rabu (12/12/2022). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah menyerahkan 32 sertifikat kekayaan intelektual hak cipta kepada Balai Bahasa Provinsi Sulteng.

Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulteng Aida Julpha Tangkere di kota Palu, Rabu, mengatakan penyerahan sertifikat tersebut merupakan wujud perlindungan hukum kepada para pencipta dari suatu karya.

"Penyerahan sertifikat ini merupakan upaya perlindungan hukum kepada para pencipta dari suatu karya, yang memiliki nilai ekonomis serta rentan mengalami plagiarisme," katanya.

Ia mengatakan mengatakan pencatatan hak kekayaan intelektual menjadi bukti komitmen Kemenkumham dalam mendukung program-program pemerintah, khususnya dalam hal perlindungan kekayaan intelektual.

Kanwil Kemenkumham Sulteng terus berupaya menyosialisasikan pentingnya hak kekayaan intelektual guna melindungi produk atau inovasi masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah.

"Pencatatan hak cipta menjadi sangat penting karena dapat memudahkan pembuktian atas ciptaan yang dimiliki dan informasi ciptaan," kata Aida.

Selain itu, pencatatan hak cipta untuk meminimalisasi terjadinya tindakan plagiat dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang ingin mengambil ide ataupun ciptaan milik orang lain.

Ke-32 sertifikat tersebut berjenis hak cipta berupa karya bergambar yang diserahkan kepada Kepala Balai Bahasa Sulteng Asrif.

Ia menyampaikan terima kasih atas kolaborasi serta upaya Balai Bahasa Sulteng dalam melindungi setiap karya yang dihasilkan.

"Terima kasih kepada Balai Bahasa yang begitu antusias melindungi setiap karya yang dihasilkan. Ini tentu menjadi komitmen untuk senantiasa bersama-sama membangun daerah yang kita cintai," ujar Aida.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulteng Asrif menyatakan bersyukur atas pencatatan inventarisasi hak cipta tersebut dan akan terus meningkatkan pencatatan hak cipta dengan menggandeng berbagai komunitas kemasyarakatan.

"Apa pun aset atau suatu karya yang dilakukan di Sulawesi Tengah harus dijaga bersama-sama, ini demi Sulteng yang lebih maju," kata Asrif.