Kanwil Kemenkumham Sulteng serahkan sembilan sertifikat hak cipta ke Untad

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,sertifikat hak cipta ,Kanwil ,Kemenkumham Sulteng ,FKIP,untad,Sulteng

Kanwil Kemenkumham Sulteng serahkan sembilan sertifikat hak cipta ke Untad

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar menyerahkan sertifikat hak cipta kepada mahasiswa Universitas Tadulako di FKIP Untad, Kota Palu, Jumat (22/12/2023). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan sembilan sertifikat hak cipta kekayaan intelektual kepada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tadulako (Untad).
 
"Penyerahan ini menjadi bukti nyata kami memberikan ruang yang sangat besar kepada para akademisi dan mahasiswa untuk berkembang, kreatif, berinovasi serta mendapat perlindungan hukum kekayaan intelektual," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Jumat.
 
Ia mengatakan pihaknya akan terus menggaungkan program layanan KI bersama dengan sivitas akademika Untad Palu, khususnya FKIP yang merupakan pencetak para calon tenaga pendidik.
 
Menurut dia, Kanwil Kemenkumham Sulteng siap melakukan pendampingan lebih lanjut terkait pendaftaran KI secara mandiri, agar perlindungan hak kekayaan intelektual dapat lebih cepat terealisasi.
 
Hermansyah berharap agar jumlah pendaftaran hak kekayaan intelektual yang terfasilitasi oleh FKIP dapat lebih meningkat, dari total perolehan 50 pendaftaran HKI di tahun 2023.
 
"Tercatat ada 50 hak kekayaan intelektual pada tahun ini, kami tentu menargetkan bahwa di tahun depan akan bertambah dua kali lipat, semoga saja prestasi ini bisa diraih bersama,” ujarnya.
 
Untuk itu, Hermansyah menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari Universitas Tadulako yang telah terjalin sejak Juni tahun 2022.
 
Sementara itu, Dekan FKIP Untad Amiruddin Kade menyatakan akan terus menguatkan sinergisitas antar kedua belah pihak yang telah terjalin dengan baik.
 
"Penyerahan ini semakin memperkuat sinergisitas kita untuk membangun bangsa ini, dan sepakat agar ciptaan atau karya yang dimiliki dapat terlindungi dengan baik,” kata Amiruddin.