KPU Kota Palu dampingi penginputan administrasi mandiri calon KPPS

id KPU Palu,Proses penginputan administrasi mandiri ,Calon KPPS,Pemilu ,Kota Palu

KPU Kota Palu dampingi penginputan administrasi mandiri calon KPPS

KPU Kota Palu memberikan pendampingan dalam penginputan administrasi mandiri untuk calon anggota KPPS pemilu 2024, di Palu, Senin (8/1/2024). ANTARA/HO-KPU Kota Palu.

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah, memberikan pendampingan dalam penginputan administrasi mandiri untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada pemilu 2024 di daerah setempat.

"Pendampingan diberikan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman calon anggota KPPS tentang proses pengisian data diri pada aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA)," kata Anggota KPU Kota Palu Haris Lawisi di Palu, Selasa.

Ia mengatakan tahapan pembentukan KPPS dan proses input administrasi mandiri melalui SIAKBA merupakan langkah penting dalam proses pemilu 2024.

Proses penginputan data, kata dia, akan dilakukan di masing-masing kelurahan hingga 10 Januari 2024, dengan tujuan memberikan pelayanan yang lebih dekat antara calon KPPS dan tempat pemungutan suara (TPS) mereka.

Ia meminta agar calon KPPS terpilih untuk melakukan input data dengan teliti ke dalam aplikasi SIAKBA. Selain itu, pendampingan diberikan juga bertujuan meningkatkan partisipasi calon KPPS di media sosial untuk keperluan informasi kepemiluan.

"Giat ini menunjukkan komitmen KPU Kota Palu dalam memastikan kesiapan dan efektivitas penyelenggaraan pemilu," katanya.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan agar calon KPPS tidak mengubah password dan email yang diberikan oleh KPU Kota Palu, serta mengkonsultasikan segala kendala yang terjadi selama proses pengisian data.

Haris juga mengimbau agar calon KPPS berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya terkait konten yang berafiliasi dengan partai politik atau calon legislatif.