KPU Kota Palu mencatat DPTb hingga Januari sebanyak 4.604 orang

id KPU Kota Palu,DPTb,Pindah memilih,Kota Palu ,Sulawesi Tengah ,Pemilu

KPU Kota Palu mencatat DPTb hingga Januari sebanyak 4.604 orang

Dok- Anggota KPU Kota Palu Muhammad Musbah (Tengah) menjawab pertanyaan media di Palu, Senin (11/12/2023). (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah mencatat daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pindah memilih untuk Pemilu 2024 di daerah ini sampai pada batas akhir pengajuan 15 Januari 2024 sebanyak 4.604 orang.
 


"Untuk perinciannya dari 4.604 DPTb ini sebanyak 2.036 orang pemilih pindah masuk, dan pemilih pindah keluar berjumlah 2.568 orang," kata anggota KPU Kota Palu Muhammad Musbah di Palu, Rabu.


 


Pemilih masuk, kata dia, adalah warga luar Kota Palu yang mengajukan pindah memilih di kota itu. Sementara pindah keluar, warga Kota Palu yang mengajukan pindah memilih di luar daerah itu untuk pelaksanaan Pemilu mendatang.


 


Pemilih DPTb adalah masyarakat yang sudah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Namun, karena satu alasan pemilih tidak bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) asal sehingga menggunakan hak pilihnya di TPS tujuan.


 


Ia mengatakan, alasan warga pindah memilih mayoritas karena urusan pekerjaan. Selain itu juga karena sedang menempuh pendidikan atau berstatus pelajar.


 


Dia menuturkan warga yang telah mengajukan pindah memilih atau masuk dalam DPTb tersebut akan ditempatkan di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) terdekat dari tempat tinggal yang bersangkutan.


 


"Batas terakhir itu tanggal 15 Januari kemarin. Nanti juga masih bisa mengajukan sebelum H-7 pelaksanaan Pemilu untuk kategori tertentu," katanya.


 


Adapun kategori untuk pengurusan DPTb hingga tujuh hari sebelum pemilihan yakni tanggal 7 Februari 2024 di antaranya karena bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap (sakit), tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas.

 

Sementara itu pada Juni 2023, KPU Kota Palu telah menetapkan sebanyak 271.124 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yang terdiri dari 132.851 pemilih laki-laki dan 138.273 pemilih perempuan yang tersebar di delapan kecamatan di ibu kota Sulteng itu.