KPU Sulteng dan LHKP-PWM gelar sosialisasi jaga kemurnian suara pemilih

id KPU Sulteng,LHKP-PWM,Dialog publik,Jaga kemurnian suara pemilih ,Pemilih 2024,Sulteng

KPU Sulteng dan LHKP-PWM gelar sosialisasi jaga kemurnian suara pemilih

KPU Sulteng bekerja sama dengan LHKP-PWM Sulteng menggelar dialog publik dengan tema 'Menjaga Kemurnian Suara Pemilih dari Bilik Suara pada Pemilu 2024' di Kota Palu, Kamis (1/2/2024). ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng.

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (LHKP-PWM) setempat dalam menyosialisasikan kepada seluruh pihak untuk menjaga kemurnian suara pemilih pada pemilu 2024.

"Pemilu berintegritas akan menjamin terlindunginya hak-hak konstitusionalitas tiga pihak yakni, pemilih, peserta pemilu dan penyelenggara pemilu," kata perwakilan LHKP-PWM Sulteng Samsul Y. Gafur saat menjadi narasumber pada dialog publik dengan tema 'Menjaga Kemurnian Suara Pemilih dari Bilik Suara pada Pemilu 2024', di Kota Palu, Kamis.

Ia menyampaikan bahwa pemilu berintegritas merupakan pemilu yang berlangsung dan sesuai dengan standar atau norma-norma internasional dalam konteks pemilu yang bebas dan adil.

Menurut dia, konsep bebas dan adil merefleksikan pemilu yang substantif dan pemilu sesungguhnya. Oleh karena itu, sejumlah tata cara untuk menjaga kemurnian suara pemilih pada pemilu 2024, di antaranya memastikan kedaulatan pemilih tanpa intimidasi, tekanan dan adanya kebebasan menentukan pilihannya berdasarkan azas Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).

Selanjutnya, kata dia, pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara dilakukan secara terbuka dan cermat, teliti serta tanpa kesalahan pelayanan dalam tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

"Setiap pemilih memiliki kesetaraan hak pilih sesuai prinsip one person, one vote, one value. Dan tidak adanya selisih jumlah pemilih dan penggunaan surat suara," katanya.

Dia mengatakan pemungutan dan perhitungan suara diawasi oleh pengawas pemilu, serta penyelesaian keberatan atas selisih suara dilakukan secara jujur, berkeadilan menurut tata cara yang telah ditentukan.

Dalam kesempatan itu, mantan Komisioner KPU Sulteng ini juga menyampaikan beberapa tata cara pelayanan dan pemberian suara dalam pemilu 2024, di antaranya peserta melakukan registrasi pemilih di pintu masuk TPS (mengisi daftar hadir), menandatangani surat sebelum diserahkan kepada pemilih (Ketua KPPS).

Menurut dia, sejumlah hal tersebut penting dilakukan untuk memastikan pemilu 2024 berjalan lancar, berintegritas dan damai.

"Petugas harus cermat dan teliti memberikan surat suara kepada pemilih, memeriksa dan meneliti surat suara, pendampingan pemilih oleh anggota KPPS atau orang lain," ujar Syamsul.

Selain itu, kata dia, memberikan kesempatan bagi pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih khusus (DPK), menggunakan alat coblos yang telah disediakan dan tidak mendokumentasikan hak pilih di bilik suara.

Sementara itu, Anggota KPU Sulteng Nisbah mengatakan dialog publik tersebut merupakan salah satu dari upaya yang dilakukan KPU dalam menjaga kemurnian suara pemilih dan mewujudkan pemilu berintegritas dan damai.

"Kami bersama dengan LHKP-PWM Sulteng menggelar dialog ini sebagai upaya dalam menciptakan pemilu berintegritas dan menjaga kemurnian suara dari para pemilih di wilayah Sulteng," katanya.

Pada kesempatan itu, turut hadir sejumlah perwakilan instansi, di antaranya DPRD Provinsi Sulteng, Komisi Informasi Sulteng, Korem/132 Tadulako, Polda Sulteng, Dinas Kominfo Santik Provinsi Sulteng, Badan Kesbangpol Sulteng, Ombudsman RI Provinsi Sulteng, Bawaslu, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komisioner KPU Sulteng dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).