Palu (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Tojo Una Una (Touna) bersinergi untuk mendaftarkan Kopi Tanambi dalam hak kekayaan intelektual Indikasi Geografis (IG).
Kemenkumham dan Pemda Touna sinergi daftarkan kopi Tanambi dalam IG

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)
Kanwil Kemenkumham Sulteng telah melakukan koordinasi dengan mengunjungi Pemda Touna untuk mendampingi serta memantau kendala yang dihadapi pemda dalam proses pendaftaran IG kopi Tanambi.
Lanjut dia, pihaknya juga turut mengundang pimpinan Dinas Pertanian dan Hortikultura Touna dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis dan OVOB Explore Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.
"Kami mengundang langsung pemda ke kegiatan tersebut agar pemeriksa Indikasi Geografis dari Ditjen KI dapat langsung memeriksa dokumen yang dibutuhkan dan bisa dilakukan diskusi jika masih terdapat kendala,” katanya.
Sementara itu, Analis Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Hortikultura Touna Sarini menyampaikan bahwa buku persyaratan IG kopi Tanambi masih dalam penyusunan.
Menurut dia, Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) kopi Tanambi juga akan turut serta dalam kegiatan tersebut sehingga apabila terdapat koreksi dokumen indikasi geografis, pihaknya bisa mendiskusikan secara langsung.