Kemenkumham dan Pemda Touna sinergi daftarkan kopi Tanambi dalam IG

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Pemerintah daerah Tojo una-una ,Kopi Tanambi,Indikasi geografis ,Sulteng ,Kabupaten Tojo Una

Kemenkumham dan Pemda Touna sinergi daftarkan kopi Tanambi dalam IG

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Dinas Pertanian dan Hortikultura Kabupaten Tojo Una Una (Touna) bersinergi untuk mendaftarkan Kopi Tanambi dalam hak kekayaan intelektual Indikasi Geografis (IG).
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Minggu, mengatakan pihaknya mendukung penuh pendaftaran IG Kopi Tanambi, yang merupakan kopi yang berasal dari Kabupaten Tojo Una-una.
 
"Kopi Tanambi memiliki potensi ekonomi yang sangat besar. Dan Kanwil Kemenkumham Sulteng siap membantu Pemda Touna dalam proses pendaftaran IG Kopi Tanambi," kata Siregar.
 
Ia mengatakan dengan mendaftarkan hak kekayaan intelektual IG kopi Tanambi, pemerintah daerah dapat melindungi dan meningkatkan nilai ekonomi kopi tersebut.
 
Karena itu, kata Siregar, pihaknya siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi agar proses pendaftaran IG kopi Tanambi dapat berjalan dengan lancar dan cepat.
 
Kanwil Kemenkumham Sulteng telah melakukan koordinasi dengan mengunjungi Pemda Touna untuk mendampingi serta memantau kendala yang dihadapi pemda dalam proses pendaftaran IG kopi Tanambi.
 
Lanjut dia, pihaknya juga turut mengundang pimpinan Dinas Pertanian dan Hortikultura Touna dalam kegiatan Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis dan OVOB Explore Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah.
 
 
"Kami mengundang langsung pemda ke kegiatan tersebut agar pemeriksa Indikasi Geografis dari Ditjen KI dapat langsung memeriksa dokumen yang dibutuhkan dan bisa dilakukan diskusi jika masih terdapat kendala,” katanya.
 
Sementara itu, Analis Hasil Pertanian Dinas Pertanian dan Hortikultura Touna Sarini menyampaikan bahwa buku persyaratan IG kopi Tanambi masih dalam penyusunan.
 
Namun pihaknya menyambut baik kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sulteng
 
"Kami masih menunggu beberapa data yang belum terpenuhi dalam pendaftaran IG kopi Tanambi. Kami sangat berterima kasih karena bisa langsung berkomunikasi dengan pemeriksa Indikasi Geografis dari Ditjen KI," ujarnya.
 
Menurut dia, Ketua Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) kopi Tanambi juga akan turut serta dalam kegiatan tersebut sehingga apabila terdapat koreksi dokumen indikasi geografis, pihaknya bisa mendiskusikan secara langsung.