Pastikan Bantuan Iuran Berjalan Baik, BPJS Kesehatan Palu Gelar Rekonsiliasi Iuran

id BPJS kesehatan, JKN, layanan kesehatan, Rumondang Pakpahan, Sulteng, iuran jkn

Pastikan Bantuan Iuran Berjalan Baik, BPJS Kesehatan Palu Gelar Rekonsiliasi Iuran

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu H S Rumondang Pakpahan menyampaikan arahannya dalam kegiatan rekonsiliasi pembayaran kontribusi iuran peserta penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
Dalam mengoptimalkan penerimaan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Palu melaksanakan Rekonsiliasi Pembayaran Kontribusi Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Bantuan Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda, serta Bantuan Iuran PBPU Mandiri Caturwulan I Tahun 2024, Kamis (16/5).
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan menyampaikan, pemerintah daerah menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai iuran dan bantuan iuran bagi masyarakat tidak mampu di wilayah masing-masing, pemerintah provinsi juga memiliki andil dalam pembayaran iuran PBI JK yang dibayarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
 
“Saya atas nama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palu, mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan karena sebagai promotor dari program ini adalah Dinas Kesehatan, mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga pembuatan surat perintah membayar. Harapannya program ini tetap terlaksana sehingga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Provinsi Sulawesi Tengah,” ungkapnya.
 
Rumondang juga meminta dukungan pemerintah daerah, agar dapat melakukan pembayaran iuran dan bantuan iuran rutin setiap bulan, memastikan kecukupan anggaran hingga desember 2024, memenuhi kewajiban hutang iuran tahun 2023 dan mengupayakan iuran tahun 2024 terlunasi dan tidak menjadi hutang di tahun 2025.
 
“Berdasarkan proyeksi anggaran PBPU Pemda Tahun 2024 terdapat lima kabupaten/kota dan satu provinsi yang anggarannya tidak mencukupi. Ada dua kabupaten yang anggarannya cukup yaitu Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi. Kami berharap untuk daerah yang anggarannya kurang dapat diakomodir pada anggaran perubahan sehingga anggarannya mencukupi hingga bulan desember 2024,” ujarnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, I Komang Adi Sujendra mengungkapkan bahwa semakin banyak masyarakat yang menikmati manfaat dari kepesertaan Program JKN ini. Hadirnya Program JKN pada tahun 2014 membuktikan bahwa pemerintah membuktikan bahwa negara memberikan perhatian terhadap kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
 
“Sebelum adanya Program JKN ini, banyak masyarakat yang ketika sakit, menjual harta bendanya untuk biaya pengobatan atau bahkan pasrah terhadap keadaan yaitu bertahan di rumah tanpa adanya bantuan medis. Tetapi sekarang kita mesti akui, meskipun penyebaran fasilitas kesehatan belum merata, kondisi-kondisi tersebut semakin berkurang dengan adanya Program JKN,” tuturnya.
 
Ia juga menerangkan, bahwa Program JKN ini menggunakan prinsip gotong royong. Peserta yang sehat membantu yang sakit lewat iuran yang dibayarkan.
 
Namun bukan berarti yang sehat harus merasa rugi membayar iuran, bersyukur karena Tuhan memberikan kesehatan. Selain itu program JKN ini juga harus berkeadilan, misalnya masyarakat Kota Palu dan masyarakat yang ada di kabupaten seharusnya dapat menikmati pelayanan kesehatan yang sama, sehingga hal ini yang harus menjadi fokus kita bersama.
 
“Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan semesta merupakan suatu keharusan karena mendukung ketersediaan dana di BPJS Kesehatan untuk menjamin biaya kesehatan masyarakat yang membutuhkan, semoga bantuan iuran bagi masyarakat dapat terus berkelanjutan sehingga masyarakat yang kurang mampu dapat terus terjamin kesehatannya,” jelasnya. 
 
Kegiatan ini dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan di tujuh kabupaten/kota dan provinsi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palu yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Tolitoli dan Kabupaten Buol. 
 
Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Staf Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan. (tm/nh)