Kemenkumham dan Dinkes Palu sinergi tingkatkan kualitas klinik kesehatan

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Dinkes Kota Palu ,Kualitas layanan kesehatan ,Mutu klinik kesehatan ,Sulawesi Tengah

Kemenkumham dan Dinkes Palu sinergi tingkatkan kualitas klinik kesehatan

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu bersinergi dalam meningkatkan layanan serta kualitas mutu klinik kesehatan di seluruh Lapas dan Rutan maupun LPKA di Kota Palu.
 


"Kami bersinergi bersama pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dan memberikan pelayanan kesehatan, serta pembinaan yang tepat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Senin.


 


Ia mengatakan bahwa layanan kesehatan di Lapas/Rutan dan LPKA di Kota Palu menjadi prioritas utama bagi Kemenkumham Sulteng.


 


Menurut dia, kesuksesan penyelenggaraan layanan kesehatan bagi WBP berjalan baik tidak hanya karena peran petugas pemasyarakatan, melainkan karena juga kehadiran pemerintah daerah yang mendukungnya.


 


Salah satunya, kata dia, tenaga kesehatan pemasyarakatan se-Kota Palu telah mengikuti workshop instrumen akreditasi dan pelaporan Indikator Nasional Mutu (INM) serta Indeks Keselamatan Pasien (IKP) yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu.


 


Pihaknya juga terus berupaya membenahi layanan kesehatan bagi WBP, termasuk rencana kerja sama bersama Pemprov Sulteng dalam hal pembiayaan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diharapkan mencakup seluruh WBP.


 


"Pastinya kami ingin terbaik, saat ini juga sedang dalam tahapan perencanaan agar BPJS Kesehatan WBP bisa kita penuhi bersama pemerintah daerah. Ini juga pemerataan untuk WBP yang berasal dari daerah pelosok yang belum memiliki BPJS," ujar Siregar.


 


Sementara itu, Sekretaris Dinkes Kota Palu Akram mengatakan sinergi ini guna meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh klinik kesehatan di Kota Palu, termasuk klinik kesehatan di sejumlah Lapas/Rutan dan LPKA yang dinaungi Kemenkumham Sulteng.


 


Menurut dia, seluruh klinik kesehatan yang terdaftar di Dinas Kesehatan Kota Palu diwajibkan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik, semakin maju, dan selalu ditingkatkan.


 


"Dengan ini, seluruh klinik kesehatan yang terdaftar di Dinkes Kota Palu dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik, khususnya kepada warga binaan pemasyarakatan," ujarnya.