Melalui pedoman ini, kata dia, Badan Geologi mengharapkan percepatan penyusunan peta kerentanan likuefaksi seluruh Indonesia di masa mendatang.
Badan Geologi meluncurkan pedoman pemetaan kerentanan likuefaksi
Palu (ANTARA) - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meluncurkan Pedoman Pemetaan Kerentanan Likuefaksi Skala 1:50.000 yang menjadi acuan dalam menyusun peta likuefaksi untuk wilayah kabupaten/kota.
"Pedoman pemetaan kerentanan likuefaksi skala 1:50.000 bertujuan agar dapat dijadikan acuan dalam menyusun peta likuefaksi untuk wilayah kabupaten/kota dengan Badan Geologi sebagai verifikatornya," kata Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Muhammad Wafid pada sosialisasi refleksi enam tahun bencana likuefaksi Palu, Sigi, Donggala, di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis.
Ia mengatakan pedoman pemetaan kerentanan likuefaksi ini agar setiap pelaksana di setiap daerah dapat menyusun pemetaan kerentanan likuefaksi sesuai dengan standar dan berdasarkan pedoman yang telah dikeluarkan Badan Geologi.
Melalui pedoman ini, kata dia, Badan Geologi mengharapkan percepatan penyusunan peta kerentanan likuefaksi seluruh Indonesia di masa mendatang.
Melalui pedoman ini, kata dia, Badan Geologi mengharapkan percepatan penyusunan peta kerentanan likuefaksi seluruh Indonesia di masa mendatang.
Ia menjelaskan bahwa secara geografis, Indonesia berada di daerah pertemuan lempeng-lempeng tektonik yang mengakibatkan Indonesia rentan terhadap bencana alam geologi seperti gempa bumi, letusan gunung api, tsunami, dan gerakan tanah.
Gempa bumi dengan magnitudo besar dan pengaruh kondisi geologi dapat menyebabkan potensi terjadinya bahaya ikutan (collateral hazard), seperti likuefaksi yang dapat mengakibatkan ancaman bagi keselamatan jiwa masyarakat maupun keamanan infrastruktur.
"Sebagai upaya penyediaan informasi bagi mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi salah satu ancaman bahaya ikutan gempa bumi, berupa likuefaksi maka disusun pedoman pemetaan kerentanan likuefaksi Indonesia skala 1:50.000," katanya.
Dengan adanya pedoman, kata dia, nantinya masyarakat dapat mengetahui langsung potensi peta kerawanan likuefaksi di daerah, sehingga dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan potensi bahaya.
Menurut dia, Badan Geologi juga telah membuat peta potensi likuefaksi di Kota Palu pada tahun 2012. Kemudian, setelah bencana likuefaksi pada 2018, identifikasi potensi likuefaksi kembali dilakukan.
"Hal ini yang diperlukan oleh masyarakat untuk diketahui dan juga daerah, agar nantinya dapat membuat peta potensi kerawanan likuefaksi di daerah masing-masing," ujar Wafid.
Oleh karena itu, ia juga berharap informasi kerentanan likuefaksi dalam bentuk peta ataupun pedoman teknis dapat memberikan pengetahuan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap potensi bahaya yang ada di sekitarnya.