Palu (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu, dr.Huzaimah memgimbau warga di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu agar tidak bepergian ke luar negeri yang dinyatakan terjangkit wabah virus COVID-19 untuk sementara waktu.
"Untuk mencegah masuk dan tersebarnya virus COVID-19 dari warga Palu yang bepergian ke luar negeri, terutama negara-negara yang dinyatakan terjangkit wabah virus COVID-19," katanya di Palu, Senin.
Meski itu bukan suatu kewajiban yang mesti ditaati, ia meminta agar warga Palu patuh dengan imbauan tersebut.
Sebab itu, semua warga Palu agar aman dari wabah virus COVID-19 dan tidak terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat akibat kekhawatiran virus Itu.
"Kami ingin warga yang dari luar negeri kembali ke Palu membawa ole-ole, bukan malah membawa virus," ujarnya.
Huzaimah menyatakan jika ada warga Palu yang kembali dari negara-negara yang terjangkit wabah virus COVID-19, Dinkes Palu dibawah koordinasi Kantor Kesehatan Pelabuhan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palu akan langsung melakukan observasi terhadap warga tersebut.
Observasi dilakukan selama 14 hari untuk mengetahui apakah warga Palu yang baru pulang dari luar negeri terjangkit virus COVID-19 atau tidak.
"Siapapun yang dari negara-negara yang dinyatakan positif terjangkit wabah virus COVID-19, akan langsung kami observasi di bawah koordinasi KKP Kelas III Palu, karena itu wewenang mereka," tambahnya.