Wali Kota Palu: Siapapun dari daerah terpapar COVID-19 wajib diperiksa

id Pasigala ,Sulteng ,Palu,Kota Palu,Sandi ,Corona ,Virus Corona,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,n

Wali Kota Palu:  Siapapun dari daerah terpapar COVID-19 wajib diperiksa

Wali Kota Palu, Hidayat (kanan) diperiksa salah satu dokter di Rumah Sakit Anutapura Palu setibanya dari Jakarta, Kamis (19/3). (ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu)

Palu (ANTARA) - Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah Hidayat mengimbau siapapun warga Palu yang baru bepergian ke daerah-daerah yang terpapar virus corona mesti memeriksakan diri ke rumah sakit. 



"Siapapun yang datang dari wilayah yang terpapar virus corona atau COVID-19, termasuk Jakarta wajib menjalani pemeriksaan kesehatan,"katanya melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) dan Protokol Sekretariat Daerah (Seta) Kota Palu, Goenawan usai menjemput Hidayat di Bandara Mutiara Sis Al-Djufri Palu setibanya dari Jakarta, Kamis.



Ia menyatakan langkah tersebut wajib dilakukan warga Palu semata-mata demi mencegah masuk dan menularnya virus dengan nama COVID-19 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.



Ia tidak ingin memandang bulu dalam melakukan pemeriksaan itu. Mengingat upaya penanganan wabah COVID-19 menyangkut keselamatan hidup banyak orang.



"Meskipun hingga kini belum ada warga di Kota Palu yang positif terjangkit corona, namun Pemkot Palu telah melakukan langkah antisipasi melalui seluruh instansi terkait,"ucapnya.



Hidayat langsung menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Anutapura Palu (RSAP) setibanya dari Jakarta untuk mengetahui dirinya terjangkit COVID-19 atau tidak.



Meski sudah menjalani pemeriksaan dan pengambilan sampel, hasil dari pemeriksaan tersebut baru dapat diketahui maksimal 14 hari ke depan.