Mensos Ingatkan Masyarakat Palu Tentang Politik Uang

id mensos, salim, seggaf

Mensos Ingatkan Masyarakat Palu Tentang Politik Uang

Menteri Sosial Salim Seggaf Al Jufri (ANTARA/Yusran Uccang)

Jangan melibatkan masyarakat ketika terjadi masalah politik. Rakyat jangan dikorbankan...
Palu,  (antarasulteng.com) - Menteri Sosial Salim Seggaf Aldjufri mengingatkan masyarakat Kota Palu tentang politik uang karena kasus tersebut diindikasikan semakin banyak terjadi saat pemilihan kepala daerah.

"Kalau dikasih uang, ambil saja tapi jangan pilih orangnya," kata Salim Seggaf saat melakukan kunjungan kerja di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, Selasa.

Dia mengatakan, apabila sejak awal calon pemimpin itu sudah membagi-bagikan uang kepada masyarakat agar terpilih, maka waktunya selama menjadi pejabat akan habis untuk mengembalikan modal. 

Menurutnya, jabatan adalah beban dan tanggung jawab yang harus dijalankan, bukannya mencari uang sebanyak-banyaknya.

"Pemimpin sebenarnya adalah pelayan masyarakat bukan sebaliknya," kata Mensos.

Dalam dua tahun mendatang, sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah akan menggelar pemilihan kepala daerah termasuk Pemilu 2014 sehingga dikhawatirkan calon pemimpin atau anggota legislatif akan membagikan uang agar dirinya terpilih.

Dia juga mengimbau kepada seseorang yang menang dalam sebuah pilkada agar tidak takabur sedangkan yang kalah juga harus ikhlas menerima kenyataan.

Selain itu, katanya, masalah politik pada saat pilkada sebaiknya bisa diselesaikan secara politis pula.

"Jangan melibatkan masyarakat ketika terjadi masalah politik. Rakyat jangan dikorbankan," katanya.

Kunjungan Mensos Salim Seggaf ke Kota Palu adalah dalam rangka menghadiri peringatan wafat (haul) ke-45 pendiri Alkhairaat SIS Aljufri serta memberikan bantuan dana keserasian sosial kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya ke Kota Palu, Mensos menyerahkan bantuan secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah di Sulawesi Tengah senilai Rp7,2 miliar.

Selain itu, Mensos juga menghadiri deklarasi penegakan hukum adat di Kecamatan Tatanga.

Deklarasi hukum adat itu dalam rangka mengurangi terjadinya bentrok antarwarga dan tindakan kriminalitas di masyarakat.

Selain deklarasi itu juga bertujuan menjunjung kearifan lokal di Kecamatan Tatanga yang merupakan salah satu daerah rawan terjadinya bentrok. (SKD)