Dukcapil Palu tingkatkan layanan administrasi kependudukan

id Dukcapil, Palu, layanan Kependudukan, rosidah thalib

Dukcapil Palu tingkatkan layanan administrasi kependudukan

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapik) Kota Palu, Rosidah Thalib. ANTARA/Moh Ridwan

Prioritas kami adalah kelurahan-kelurahan yang banyak memiliki masalah data kependudukannya, tetapi juga tidak menutup kemungkinan wilayah-wilayah lain tidak kami layani. Proses ini berkesinambungan
Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, meningkatkan proses layanan administrasi kependudukan sebagai upaya memenuhi hak masyarakat atas administrasi kependudukan di masa penyesuaian hidup baru COVID-19 di kota itu.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palu Rosidah Thalib, di Palu, Selasa, mengatakan pelayanan diprioritaskan pada sejumlah kelurahan yang memiliki banyak masalah data kependudukan.  

Dia mengatakan banyak data kependudukan yang anomali atau data tidak pernah diperbaharui dalam lima tahun terakhir, sehingga dipandang perlu melakukan upaya-upaya percepatan supaya tercatat rapi.

Menurut dia, jika masyarakat tidak melakukan perubahan karena mungkin telah berubah status atau pindah daerah, akan menyulitkan masyarakat itu sendiri saat mengurus dokumen-dokumen lainnya, salah satu contoh berkaitan dengan BPJS Kesehatan.

"Prioritas kami adalah kelurahan-kelurahan yang banyak memiliki masalah data kependudukannya, tetapi juga tidak menutup kemungkinan wilayah-wilayah lain tidak kami layani. Proses ini berkesinambungan," jelas Rosidah yang juga mantan Sekretaris DPRD Palu.

Dari evaluasi Dukcapil, paparnya, terdapat lima kelurahan di ibu kota Sulteng tersebut dianggap terlalu besar data anomali kependudukan, salah satunya Kelurahan Tatura Utara, Kecamatan Palu Selatan.

Pada proses layanan tersebut, pemerintah juga melayani perekaman baru, agar semua masyarakat yang dianggap rentan administrasi kependudukan agar mereka memiliki dokumen kependudukan, bekerja sama dengan camat dan lurah setempat.

Dia menambahkan, sejauh ini kebutuhan blangko KTP-el di Palu sangat terpenuhi, oleh karena itu beberapa bulan terakhir Dukcapil tidak lagi mencetak surat keterangan kependudukan.

"Pemerintah pusat memberikan kita peluang memperoleh blangko KTP-el, sehingga saat ini kebutuhan itu tetap terpenuhi. Pelayanan kependudukan di kelurahan akan berlangsung kurang lebih dua bulan sejak 27 Juli hingga 4 September 2020," demikian Rosidah.

Dia mengatakan wabah COVID-19 tidak menjadi penghalang bagi pihaknya dalam menjalankan tugas percepatan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Bahkan, sebulan terakhir Dukcapil telah melayani perekaman KTP-el dan pengurusan dokumen kependudukan lainnya di kelurahan.

"Tentunya pelayanan terhadap masyarakat tetap memperhatikan panduan protokoler kesehatan, paling tidak menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya," ujar Rosidah.