Sigi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mulai membuka perekrutan tenaga KPPS yang akan bertugas pada Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Sigi, Hairil di Sigi, Jumat, mengatakan penerimaan KPPS di daerah-nya sudah dilakukan sejak Rabu (7/10) dan akan berakhir pada 13 Oktober 2020.
Ia menjelaskan untuk calon KPPS pada pilkada kali ini umurnya dibatasi dari 20-50 tahun.
Pada Pilkada Sulteng dan Kabupaten Sigi, KPU menyiapkan 549 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 15 Kecamatan. Sementara tenaga KPPS yang dibutuhkan sebanyak 4.941 anggota.
Setiap TPS ada sembilan orang, termasuk dua orang di antaranya adalah petugas Linmas yang akan menjaga dan mengamankan areal TPS.
Dalam hal perekrutan anggota KPPS, Hailir mengatakan mereka harus berdomisili di wilayah kerja KPPS.
Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon anggota KPPS antara lain KTP,ijazah dan Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dinas berwenang.
Pilkada bupati/wakil bupati Sigi hanya diikuti dua pasangan calon yakni pasangan Mohammad Irwan Lapata (petahana)-Samuel Pongi dengan nomor urut 1 dan pasangan Husen Habibu-Paulina nomor urut 2.
Pasangan calon bupati/wakil bupati nomor urut 1 diusung partai Golkar,PDIP,Demokrat, PKB dan PBB. Sementara pasangan nomor urut 2 diusung partai Nasdem,Gerindra, PKS dan PKPI.
Berita Terkait
KPU Parimo minta PPK kerja profesional dalam Pilkada
Jumat, 17 Mei 2024 0:06 Wib
KPU Kabupaten Sigi ajak anggota ppk menjaga moralitas dan komitmen pada pilkada
Kamis, 16 Mei 2024 23:59 Wib
Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Palu
Kamis, 16 Mei 2024 19:03 Wib
Komisi II DPR dan KPU bahas Pilkada dan evaluasi Pemilu
Rabu, 15 Mei 2024 12:03 Wib
KPU Parigi terima syarat dukungan 3 bakal pasangan calon perseorangan
Selasa, 14 Mei 2024 8:37 Wib
KPU Sigi terima syarat dukungan 2 bakal pasangan calon perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 22:42 Wib
KPU Sigi libatkan badan ad hoc verifikasi faktual paslon perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 13:15 Wib
KPU Kabupaten Sigi terima dokumen syarat dukungan pasangan bacalon Pilkada 2024
Minggu, 12 Mei 2024 15:27 Wib