Gubernur Sulteng minta pemerintah kabupaten/kota tekan kemiskinan

id Gubernur Sulteng,Pemprov Sulteng,Longki Djanggola,Kemiskinan daerah,Kemiskinan Sulteng,Bappeda

Gubernur Sulteng  minta pemerintah kabupaten/kota tekan kemiskinan

Gubernur Sulteng Longki Djanggola menyampaikan sambutan pada pertemuan forum perangkat daerah, di Palu, Senin. (Dok Biro Humas dan Protokoler Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta pemerintah daerah (Pemda) kabupaten dan kota di Sulteng agar menekan angka kemiskinan di derah masing-masing.

"Jika kabupaten dan kota tidak mampu menekan angka kemiskinan, maka pasti penilaian di tingkat nasional maupun provinsi kita juga ikut anjlok, padahal terkait kemiskinan, kabupaten dan kota lah kontributornya," kata Longki Djanggola di Palu, Senin, saat menyampaikan sambutan pada pertemuan forum organisasi perangkat daerah.

Kata Longki, angka kemiskinan Sulteng saat ini 13.06 persen, dan empat kabupaten meliputi Sigi, Donggala, Tojo Una-una dan Parigi Moutong masih tinggi angka kemiskinannya.

"Empat kabupaten tersebut memberi kontribusi luar biasa terhadap angka kemiskinan di Sulteng," ungkapnya.

Karena itu, gubernur berharap kepala daerah di empat kabupaten itu fokus terhadap penurunan angka kemiskinan lewat berbagai strategi dalam menyelenggarakan pembangunan.

Gubernur juga berharap kepada kepala-kepala Bappeda kabupaten/kota agar memprioritaskan intervensi terhadap hal-hal yang mempengaruhi kehidupan masyarakat.

"Seperti pendidikan, kemiskinan dan kesejahteraan agar mendapat prioritas atau porsi yang lebih dan perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.

Para Kepala Bappeda agar berbicara dan berdiskusi dengan para kepala daerahnya masing-masing agar disiapkan anggaran yang memadai," ujarnya lagi.

Gubernur mengajak pemerintah kabupaten/kota bersama pemprov untuk saling menunjang agar persoalan kemiskinan di Sulteng bisa cepat dituntaskan.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Sulteng Muh Irfan Burase melaporkan forum perangkat daerah tersebut untuk mewujudkan sinkronisaai pelaksanaan urusan pemerintahan daerah.

Hal itu untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka pencapaian tujuan, sasaran dan target pembangunan daerah.

"Serta untuk terbangunnya sinergitas dan keselarasan perencanaan pembangunan daerah antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota”, tandasnya," sebutnya.