Pemprov Sulteng bersyukur serapan dana penanganan COVID-19 terendah

id covid19,serapan anggaran

Pemprov Sulteng bersyukur serapan dana penanganan COVID-19 terendah

Kabag Humas Publikasi dan Dokumentasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulteng, Adiman. (ANTARA/Rangga Musabar)

Kota Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menanggapi tentang rilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait serapan dana penanganan COVID-19. Dalam rilis tersebut bahwa dana penanganan COVID-19 di Indonesia paling rendah terdapat di Provinsi Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah, dengan nilai penyerapan tidak sampai satu persen.

Kabag Humas Publikasi dan Dokumentasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sulteng Adiman mengakui jika serapan dana tersebut memang sangat rendah.

Menurut dia, hal itu disebabkan sejak Januari hingga Juli 2021 kasus COVID-19 tidak terbilang meningkat di wilayah Sulawesi Tengah, sehingga anggaran tersebut tidak digunakan.

"Pada dasarnya dari bulan Januari sampe Juni kemarin konfirmasi positif di daerah ini sangat rendah, kan BTT (belanja tidak tetap) itu dicadangkan bila mana COVID meningkat," terangnya

Adiman menyebutkan rendahnya serapan anggaran untuk penanganan COVID-19 di Sulteng patut disyukuri karena kondisi COVID-19 yang saat ini darurat di Sulteng, pemerintah masih mempunyai dana tersebut.

Untuk tahun ini, kata dia, dana anggaran penanganan COVID-19 di Sulteng berjumlah sekitar Rp56 milliar, dan dari jumlah tersebut saat ini masih tersisa Rp49 milliar.

"Gubernur sudah merencanakan akan rapat dengan mengundang semua stackeholder terkait terkait dengan dana darurat penanganan COVID-19," kata Adiman

"Jadi yang disampaikan oleh Kemendagri itu memamg adalah dana yang dicadangkan untuk pengelolaan kedaruratan, sementara dana yang riel itu ada di Dinkes," tambahnya

Sebelumnya Kemendagri merilis realisasi serapan dana penanganan COVID-19 paling rendah adalah Provinsi Sulawesi Tengah dengan tingkat serapan 0,07 persen dari pagu Rp153,2 miliar. Selanjutnya Jawa Tengah 0,1 persen dari pagu Rp164,6 miliar dan Banten 2,5 persen dari pagu Rp 88 miliar.