Pemkot Palu hibahkan lahan Bandara Mutiara ke Kemenhub

id Bandara, mutiara, sis Al-Jufri, walikotapalu, Hadianto Rasyid, Pemkotpalu, Sulteng, bandara mutiara

Pemkot Palu hibahkan lahan Bandara Mutiara  ke Kemenhub

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kiri) dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufri, Ubaedillah menandatangani nota kesepahaman terkait penyerahan pengelolaan parkir dan hibah lahan bandara kepada otoritas setempat di Palu, Kamis (11/11/2021). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah menghibahkan lahan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri kepada Kementerian Perhubungan melalui Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) untuk dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

"Saya berharap agar Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu menjadi maskot ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah dan menjadi pintu gerbang yang memiliki daya tarik," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menandatangani nota kesepahaman pengalihan pengelolaan parkir dan penyerahan/hibah lahan bandara kepada Kantor UPBU di Palu, Kamis.

Menurut dia, Bandara Mutiara Sis Al-Jufri berstatus badan pelayanan umum (BLU) dikelola kantor unit penyelenggara bandar udara harus mampu memberikan warna dalam pembangunan sarana dan prasarana pendukungnya.

Selain penyerahan lahan, Pemkot Palu juga menyerahkan kepada otoritas setempat pengelolaan parkir.

Sebagai bandara dengan klasifikasi kelas 1, Bandara Mutiara Sis Al-Jufri saat ini masih melayani penerbangan domestik dengan panjang runway atau landasan pacu kurang lebih 2.500 meter x 45 meter dengan luas terminal penumpang 15.196 meter persegi.

"Kita jangan kalah saing dengan model bandara di daerah lain," ujar Hadianto.
Sebab, bandara merupakan potensi yang diharapkan bisa memberikan kontribusi besar kepada kemajuan Kota Palu, sehingga kontribusi itu bukan hanya dari sisi parparkiran, namun juga kontribusi dalam bentuk lainnya.

Ia mengaku Pemkot Palu siap mendukung dan membantu dalam mewujudkan ketertiban dan melaksanakan ketentuan standar operasional prosedur (SOP) bandara dan penerbangan dengan baik.

"Sehingga apa yang menjadi harapan kita bersama dalam membangun sinergitas, bisa berjalan sesuai koridor," ucap Hadianto.

Ia meminta otoritas setempat menyangkut perluasan maupun pengembangan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri oleh pengelola bandara agar secepatnya diinformasikan kepada Pemkot Palu, hal ini dimaksudkan supaya pemda memperhatikan ketentuan-ketentuannya.

"Pemkot Palu sudah berencana melakukan pengembangan kota satelit yang tentunya juga harus memperhatikan kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP). Olehnya apa yang akan dilakukan otoritas bandara dan pemerintah setempat betul-betul terkoneksi," kata Hadianto.