Pemkot Palu mulai jalankan delapan aksi konvergensi cegah stunting

id Stunting, kekerdilan, gizi, Pemkotpalu, Bappeda paku, anak, Arfan, sulteng

Pemkot Palu mulai jalankan delapan aksi konvergensi  cegah stunting

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu, Arfan. FOTO ANTARA/Moh Ridwan

Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah mulai menjalankan delapan aksi konvergensi sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam upaya mencegah dan menurunkan angka kekerdilan anak atau stunting.
 
"Poin pertama dalam aksi konvergensi penanganan kekerdilan diawali dengan penyamaan persepsi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Langkah awal ini sudah kami lakukan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palu Arfan yang ditemui di Palu, Selasa.

Ia menjelaskan, di tahun 2022 Palu menjadi salah satu daerah di Sulteng sebagai lokus pencegahan dan penanggulangan kekerdilan anak yang ditetapkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas berdasarkan indikator data prevalensi stunting.

Oleh karena itu, pada penanganannya sesuai dengan standar nasional, Pemkot Palu menggunakan data survei studi gizi Indonesia (SSGI) dalam melaksanakan intervensi, yang mana Kota Palu saat ini berada di angka 23,9 persen.

"Selain SSGI, kami juga menggunakan indikator data pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM) menggunakan aplikasi daring sebanyak 16.931 jiwa yang menjadi sasaran sesuai hasil studi analisis situasi,"  katanya.

Pada aksi konvergensi, Pemkot Palu telah menunjuk OPD pengampuh sesuai dengan tupoksi masing-masing, yang mana dalam penanganan tidak hanya dilihat dari satu sisi.
 
Sebab, kata dia, terjadinya kekerdilan anak atau kekurangan gizi kronis dapat dipicu berbagai faktor. Penanganan dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan di antaranya pendekatan ekonomi, sosial, lingkungan, pendidikan, infrastruktur, sanitasi dan sebagainya sehingga intervensi harus dilakukan secara simultan serta masif.

"Komitmen sangat penting. Bagaimana bisa program intervensi berjalan baik tanpa komitmen. Penyamaan persepsi sebagai langkah aksi konvergensi pertama adalah bagian dari komitmen pemerintah," katanya.

Menurutnya, tidak cukup kerja simultan lintas OPD, perlu keterlibatan pemangku kepentingan, pihak swasta, termasuk media massa dalam menggencarkan kampanye tentang stunting agar masyarakat lebih paham dan meningkatkan pola hidup yang sehat.
 
Dalam upaya menurunkan angka kekerdilan, Pemkot menargetkan tahun 2022-2023 dapat menekan angka kasus 4 persen, demikian Arfan.