Kendari (ANTARA) - Bea Cukai Kendari menyita rokok diduga ilegal sebanyak 941.600 batang dengan taksiran harga senilai Rp1.073.424.000 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja mengatakan ratusan ribu batang rokok diduga ilegal itu diamankan di Kelurahan Latambaga dan Kelurahan Lalombaa, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka pada Rabu 26 Januari 2022.
"Dari hasil penindakan total jumlah rokok ilegal yang didapatkan adalah sebanyak 941.600 batang dengan perkiraan nilai barang sejumlah Rp1.073.424.000," katanya Humas Bea Cukai Kendari melalui keterangan tertulis yang diterima, Sabtu.
Purwatmo menjelaskan pihaknya berhasil melakukan penindakan berawal dari adanya informasi kegiatan bongkar muat diduga rokok ilegal di Kabupaten Kolaka.
Setelah mendapat informasi tersebut, Unit Pengawasan Bea Cukai Kendari menindaklanjuti dengan membentuk Tim Operasi Penindakan.
"Sehingga pada Rabu 26 Januari 2022, Tim melakukan pengamatan pada sebuah kendaraan minibus yang diduga mengangkut rokok ilegal di daerah Kelurahan Latambaga," jelasnya.
Bea Cukai Kendari kemudian melakukan penindakan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang yang dibawa minibus tersebut. Dari hasil pemeriksaan pihaknya menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak empat karton dan dua bal.
"Tim kemudian melakukan pengembangan dan menuju ke sebuah rumah indekos di daerah Kelurahan Lalombaa. Setelah dilakukan pemeriksaan tim kembali menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 53 karton dengan berbagai merek," jelasnya.
Dia menyebut perkiraan kerugian negara dari sektor cukai, PPN HT dan pajak rokok dari penindakan tersebut senilai Rp672.868.000.
"Terduga pemilik barang, kendaraan dan barang hasil penindakan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut," demikian Purwatmo.
Berita Terkait
KPK segera sidangkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto
Selasa, 16 April 2024 16:12 Wib
Bea Cukai Madura lepas ekspor serabut kelapa China
Selasa, 5 Maret 2024 9:04 Wib
Seorang WNA berusaha selundupkan sabu dalam anus
Rabu, 31 Januari 2024 8:07 Wib
Kementerian Kesehatan pastikan aturan cukai minuman berpemanis disahkan tahun ini
Senin, 29 Januari 2024 13:06 Wib
Bea cukai gagalkan penyelundupan 2,7 kilogram ganja
Rabu, 24 Januari 2024 12:52 Wib
Bea dan Cukai Soetta gagalkan penyelundupan sabu-sabu dari Hawaii dan Meksiko
Jumat, 19 Januari 2024 15:43 Wib
BC Batam gagalkan penyelundupan 564.000 batang rokok tanpa pita cukai
Rabu, 10 Januari 2024 11:35 Wib
DSLNG sumbang devisa hasil ekspor terbesar di wilayah Bea Cukai Luwuk
Rabu, 20 Desember 2023 23:02 Wib