Duta Genre diminta dukung pencegahan pernikahan pada usia dini

id penikahan dini,pernikahan anak,batas usia nikah

Duta Genre  diminta dukung pencegahan pernikahan pada usia dini

Kepala BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah Tenny C Soriton. (ANTARA/HO BKKBN Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Tenny C Soriton meminta Duta Generasi Berencana (Genre) mendukung upaya pencegahan pernikahan pada usia dini.

"Duta Genre menjadi salah satu ujung tombak dalam menyosialisasikan bahaya nikah dini kepada rekan-rekannya sesama remaja, baik di lingkungan sosial maupun di lingkungan pendidikan," katanya di Kota Palu, Jumat malam.

Menurut data Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pada sebanyak 58,97 persen dari seluruh pernikahan yang dilakukan di Sulawesi Tengah usia pengantin perempuannya masih kurang dari 20 tahun.

"Masalah perkawinan usia anak atau pernikahan dini masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, dan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu sektor... perlu pendekatan secara komprehensif dan keterlibatan semua pihak," kata Tenny.

Ia berharap Duta Genre menggiatkan sosialisasi mengenai usia ideal menikah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

"Duta Genre ini juga bisa menjadi konselor bagi teman-teman sebaya," kata dia.