DPD RI undang Mendagri membahas daerah otonomi baru

id DPD,Mendagri,Tito Karnavian,DOB,daerah otonomi baru

DPD RI undang Mendagri membahas daerah otonomi baru

Foto bersama Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi (kanan) dan Mendagri Tito Karnavian (tengah) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/3/2022). ANTARA/Fauzi Lamboka

Jakarta (ANTARA) - Komite I DPD RI mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membahas rencana daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia.

"Kami banyak menerima aspirasi maupun usulan terkait pemekaran wilayah," kata Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam rapat kerja bersama Mendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mengambil kebijakan moratorium dalam pembentukan daerah otonomi tersebut.


Sementara, amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diperlukannya desain besar penataan daerah di Indonesia. "Penataan daerah berkaitan dengan pembentukan DOB dan isu itu menjadi penting," ujarnya.

Dia meminta agar pemerintah melalui Mendagri dapat menjelaskan perspektif dan proyeksi bagaimana penataan daerah kedepannya.

Fachrul mengatakan saat ini telah dideklarasikan forum komunikasi desain besar penataan daerah. Sehingga segala sesuatu terkait dengan DOB, maka forum itu akan menyosialisasikan dan mengkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Usai mendengarkan pengantar dari Ketua Komite I DPD RI, Mendagri Tito Karnavian meminta agar rapat kerja itu digelar secara tertutup.